Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya mengecam dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang terkait pengadaan barang dan jasa hingga dana siap pakai bencana.
Dugaan korupsi ini dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian.
Atalia mengatakan dana siap pakai (DSP) yang diperjuangkan DPR adalah semata-mata untuk membantu masyarakat terdampak bencana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap rupiah dalam Dana Siap Pakai (DSP) diperjuangkan di DPR, 100 persen untuk menyelamatkan nyawa, menyediakan kebutuhan warga, hingga bantuan medis bagi warga terdampak bencana," kata Atalia saat dihubungi wartawan, pada Rabu (14/10).
Lihat Juga : |
Atalia mendorong evaluasi menyeluruh serta audit investigatif atas tata kelola pengadaan barang dan jasa darurat di BNPB.
Ia juga mendorong pengawasan internal dan transparansi yang mempersempit kemungkinan pejabat tidak bertanggung jawab melakukan diskresi di tengah kondisi darurat.
"Saya kira sistem pengawasan internal dan transparansi penunjukan vendor harus diperketat, agar celah diskresi di saat darurat tidak lagi disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Lebih lanjut, Atalia meminta pimpinan BNPB untuk tetap memastikan penanganan yang optimal untuk bencana karhutla.
"Kami mendorong pimpinan BNPB memastikan seluruh operasi tanggap darurat, penanganan karhutla, distribusi logistik, dan pelayanan kesehatan warga di lapangan tetap berjalan optimal dan tidak boleh terganggu sedikit pun akibat kasus hukum ini," katanya.
Atalia tetap menghormati penuh seluruh proses investigasi dan penegakan hukum yang sedang berjalan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kita tunggu pernyataan detail dan resmi dari KPK," ujarnya.
Diketahui, KPK mengadakan OTT terhadap pejabat BNPB pada Selasa (13/10) malam. Total terdapat 14 orang yang berhasil ditangkap. Beberapa di antaranya ialah Sekretaris Utama BNPB, Rustian; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); dan pihak swasta.
KPK berhasil mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai 1,4 miliar dan logam mulia emas. Adapun, Juru Bicara KPK Budi Praseyto menduga motif penyalahgunaan dana oleh BNPB adalah dana siap pakai untuk kebencanaan. Lebih lanjut, KPK akan mengadakan gelar perkara terhadap kasus ini.
(knf/fra)

