Sebuah truk tangki mengangkut sekitar sepuluh ton minyak ilegal berhasil digagalkan TNI AL di pelabuhan Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.
Tiga orang ditangkap dalam operasi tersebut.
"Iya benar, ada penangkapan minyak oleh TNI AL, minyak disetor ke kapal Kargo muatan semen, ada 10 kiloliter (KL) atau 10 ton minyak, ada total tiga orang diamankan," ujar Plt Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tulehu, Rusandi Asdi saat ditemui, Senin (12/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia bilang kapal kargo dengan nama lambung inisial DM sempat membawa sekitar total 4.300 ton semen dari Manokwari. Saat tiba di Pelabuhan Tulehu, kapal kemudian melakukan aktivitas bongkar muat pada Rabu (3/10) siang atau sekitar pukul 14.00 WIT.
Usai pembongkaran, truk tangki kemudian membawa sepuluh ton minyak ilegal lalu menyetor ke atas kapal sekitar pukul 01.00 WIT atau Kamis (4/10) dini hari.
Ia menyebut pihaknya telah menerbitkan izin alias surat jalan terkait pengisian minyak setelah mendapat pengajuan dari agen yang diklaim resmi dari Pertamina. Terkait minyak ilegal, sambungnya, pihaknya tidak memiliki kewenangan.
"Kami otoritas pelabuhan tahu ada aktivitas bongkar muat, kami yang menerbitkan surat izin pengisian minyak setelah mendapat pengajuan minyak dari agen, namun soal minyak asal dari mana atau ilegal bukan kewenangan kami,"ucapnya.
Penangkapan dilakukan oleh anggota TNI AL. Total ada tiga orang berhasil ditangkap masing-masing dari pihak kapal dan sopir truk tangki minyak. Truk tangki yang angkut minyak ilegal pun ikut diamankan ke markas TNI AL.
"Malam itu ada tiga orang diamankan, truk tangki juga ikut dibawa,"tuturnya.
Sejauh ini, kata dia, kapal kargo DM itu sudah bertolak dari Tulehu menuju Manokwari pada Sabtu (6/10) sore.
Sementara itu, saat dikonfirmasi ke bagian Humas TNI Angkatan Laut (AL) setempat terkait penangkapan tiga orang dan truk tangki yang digunakan untuk mengangkut minyak ilegal ke kapal kargo DM belum memberikan respons.
(sai/kid)