Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menanggapi wacana siswa tidak otomatis naik kelas pada tahun 2027. Ia menyebut wacana ini dapat diberlakukan kembali melihat faktor kualitas dan mutu pendidikan di Indonesia yang jauh dari harapan.
Ia menyinggung skor PISA (Programme for International Student Assesment) anak-anak Indonesia yang juga jauh dari harapan. Diketahui, PISA adalah studi untuk mengevaluasi sistem pendidikan di seluruh dunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, kami sudah berdiskusi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (kemendikdasmen), memang dari pemerintah melihat mutu dan kualitas pendidikan kita hari ini memang jauh dari harapan. Kemudian, skor PISA kita baik literasi maupun numerasi juga ternyata jauh dari harapan juga. Oleh sebab itu, pemberlakuan tidak naik kelas ini akan dihidupkan kembali," kata Lalu ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (12/10).
Menurutnya, Komisi X harus mengkaji secara matang apabila wacana ini resmi diberlakukan supaya jangan sampai malah membebani para siswa.
"Jangan sampai program ini dilaksanakan tanpa kajian yang matang, justru nanti akan membebani siswa-siswi kita yang ada di satuan pendidikan," ucap Lalu.
Lalu juga menjelaskan skema bahwa siswa tidak langsung otomatis tinggal kelas. Ia mengatakan ada kemungkinan pengulangan mata pelajaran tertentu pada siswa.
"Nah, kalaupun misalnya dijalankan, ya prosesnya seperti remedial, kemudian pemberian pengulangan mata pelajaran tertentu yang memang mereka lemah dan sebagainya, itu juga harus ada skema yang baik," ucapnya.
Terakhir, ia menegaskan walau Komisi X mendukung wacana ini, tetap harus dibicarakan terlebih dahulu kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
"Nah, kalaupun misalnya ini wajib dilaksanakan atau mau tidak mau karena urgensi harus dilaksanakan pada presiden," kata Lalu.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti buka suara soal wacana siswa tidak lagi otomatis naik kelas mulai tahun ajaran 2027.
Wacana atau usulan tersebut mencuat pada Konvensi Pendidikan Indonesia XII Tahun 2026 di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Jumat (2/10).
Mu'ti mengatakan masukan tersebut menjadi perhatian serius Kemendikdasmen. Kata dia, jika rekomendasi mengenai kebijakan tidak naik kelas menjadi bagian dari hasil pertemuan tersebut, pihaknya siap menindaklanjutinya.
"Kalau ini disetujui dan mungkin menjadi bagian dari rekomendasi konvensi ini, tentu kami akan siap melaksanakan," kata Mu'ti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (8/10).
Menurut Mu'ti, perubahan itu diperlukan untuk membangun kembali kesungguhan siswa dalam belajar. Ia pun menyoroti fenomena yang disebutnya sebagai 'rumus RMS', yakni 'rajin malas sama saja'.
Mu'ti menilai sekolah seharusnya memberikan ruang bagi siswa untuk merasakan bahwa proses belajar membutuhkan usaha. Ia berujar siswa yang rajin, memiliki motivasi belajar, dan mampu menunjukkan perkembangan kompetensinya harus mendapatkan apresiasi yang sesuai.
Sebaliknya, siswa yang belum memenuhi kompetensi tidak semestinya secara otomatis dianggap siap melanjutkan ke tingkat berikutnya.
(knf/fra)


