Ketua Umum Relawan Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan memastikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera menunjukkan ijazahnya setara SMA.
Ijazah tersebut menjadi polemik setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri yang dapat disetarakan dengan paling rendah tamat SMA.
Andi mengatakan Gibran tidak mungkin lulus S1 tanpa mendapatkan sertifikat A Level atau Advanced Diploma. Sertifikat tersebut, kata Andi, setara dengan lulusan SMA di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sertifikat A level atau Advanced Diploma itu pun akan diperlihatkan oleh Mas Gibran," kata Andi usai berkunjung ke kediaman Jokowi di Sumber, Solo, Jawa Tengah, Senin (12/10).
Saat ditanya kapan Gibran akan menunjukkan sertifikat tersebut, Andi enggan menjawab dengan tegas.
"Yang jelas as soon as possible (sesegera mungkin) nanti akan diperlihatkan oleh Mas Gibran. Jadi tunggu tanggal mainnya," katanya.
Andi menjelaskan Gibran mengikuti pendidikan di Orchid Park Secondary School di Singapura setelah lulus dari SMP Negeri 1 Surakarta. Setelah lulus dari Orchid Park Secondary School, Gibran mendapatkan Certificate O Level.
"O level itu setara kelas 10 atau kelas 11 belum ke kelas 12 ya. Nah setelah itu masuk ke Pathway," ujarnya.
Program Pathway, kata Andi, hanya mengeluarkan certificate of attendance (sertifikat kehadiran). Sertifikat tersebut, dapat digunakan untuk mendaftar program diploma atau bachelor di MDIS.
"Nah di certificate attendance itu mengatakan bahwa ini adalah telah menempuh pathway. Memang itu bukan sertifikat kelulusan. Tapi dia tidak bisa masuk ke diploma atau D3, dia tidak bisa masuk ke S1 kalau tidak mempunyai sertifikat model attendance itu," kata Andi.
Lebih lanjut, Andi mengatakan perkara hukum soal ijazah Gibran saat ini sudah selesai. Ia mengklaim MK dengan tegas menolak petitum para penggugat karena tidak mempunyai kedudukan hukum untuk mengajukan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) karena bukan pasangan calon.
"Tidak ada lagi yang perlu dikhawatirkan sebetulnya, karena ini prosesnya politik yang digoreng-goreng oleh mereka untuk membangun opini publik," ujarnya.
(syd/fra)

