Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) memperkuat upaya pengendalian inflasi menyusul kenaikan inflasi tahunan atau year-on-year (YoY) pada September 2026 menjadi 3,28 persen.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 Oktober 2026, angka tersebut meningkat dibandingkan inflasi pada Agustus 2026 yang tercatat sebesar 3,19 persen.
Tito mengingatkan pemda agar menjaga laju inflasi tetap terkendali dan tidak melampaui 3,5 persen, sesuai target pemerintah. Menurutnya, kenaikan inflasi di atas batas tersebut berpotensi semakin membebani masyarakat berpenghasilan rendah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu disampaikan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pengelolaan Sarana dan Prasarana, serta Ketenagaan Penyuluhan Pertanian di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (12/10).
"Kita perhatikan betul angka ini jangan sampai ke angka di atas 3,5 persen ini target pemerintah. Karena kalau di atas 3,5 persen, desil-1, desil-2, 20 persen masyarakat terbawah itu terasa," ujar Tito.
Selain inflasi tahunan, tekanan harga secara bulanan atau month-to-month (MtM) juga meningkat. Berdasarkan data yang sama, inflasi bulanan pada September 2026 mencapai 0,30 persen, naik dari 0,21 persen pada bulan sebelumnya.
Kenaikan inflasi bulanan tersebut terutama dipengaruhi kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Sementara itu, sektor transportasi menjadi penyumbang terbesar inflasi tahunan, terutama akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dipicu konflik geopolitik global.
Meski sektor transportasi memberikan tekanan besar terhadap inflasi tahunan, Tito menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga pangan. Pasalnya, perubahan harga kebutuhan pokok berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.
"Tapi sektor yang paling critical yang harus kita jaga betul adalah makanan minuman, karena berhubungan langsung dengan rakyat yang kelas bawah," tutur Tito.
Tito juga meminta daerah dengan tingkat inflasi tinggi segera mengambil langkah konkret untuk menekan kenaikan harga. Pada tingkat provinsi, daerah yang menjadi perhatian meliputi Sulawesi Utara, Maluku Utara, Gorontalo, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.
Sementara itu, sejumlah kabupaten yang turut disorot antara lain Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Gorontalo, Nabire, dan Kapuas. Adapun di tingkat kota, daerah yang menjadi perhatian mencakup Manado, Kotamobagu, Ternate, Sorong, dan Banjarmasin.
Dalam kesempatan yang sama, Tito memaparkan perubahan indeks perkembangan harga (IPH) sebagai proksi inflasi di daerah pada pekan kedua Oktober 2026. Ia meminta pemda, terutama wilayah dengan perkembangan harga yang tinggi, segera berkoordinasi dengan Badan Pangan, Perum Bulog, serta pelaku usaha sektor pangan untuk mengidentifikasi komoditas yang perlu distabilkan.
Langkah koordinasi tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi lonjakan harga di daerah sekaligus menjaga inflasi nasional agar tidak melampaui target pemerintah.
"Jadi untuk kita semua, daerah terutama, untuk yang tinggi-tinggi, segera untuk koordinasi dengan Badan Pangan, kemudian dengan Bulog, dengan para pengusaha sektor makanan apa yang perlu distabilisasikan supaya agka nasional jangan sampai kita menembus 3,5," pungkasnya.
(ory/ory)