Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menyoroti sejumlah pekerjaan rumah yang menanti Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Menurut dia, pergantian kepemimpinan di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi momentum untuk membenahi tata kelola organisasi, memperkuat integritas, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Presiden Prabowo Subianto telah mengangkat Suyudi untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pengangkatan tersebut mendapat persetujuan DPR, disertai penunjukan Komjen Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri.
Langkah awal Suyudi setelah menjabat Kapolri ditandai dengan rotasi 88 perwira tinggi, termasuk 19 kapolda. Sejumlah perwira muda juga mendapat posisi strategis dalam jajaran kepolisian. Penataan tersebut menjadi bagian dari upaya membentuk tim kerja yang akan mendukung kepemimpinannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Said mengingatkan bahwa pergantian dan penataan personel baru merupakan langkah awal. Menurut dia, pembenahan Polri membutuhkan agenda yang lebih menyeluruh, mulai dari perbaikan struktur dan tata kelola organisasi hingga perubahan budaya kerja.
"Satu tahapan telah dilalui Jenderal Suyudi, merotasi jajaran strategis untuk mendapatkan tim kerja yang solid. Namun ini baru tahap awal, sebab masih setumpuk agenda menanti, mulai pembenahan tata kelola, struktural, dan kultural, yang kalau diterjemahkan menjadi program aksi mungkin akan berjilid jilid naskah," kata Said dalam keterangannya, dikutip Senin (12/10).
Salah satu agenda yang menjadi sorotan Said adalah pembenahan pelayanan dan penegakan hukum. Hal tersebut, menurut dia, sejalan dengan sejumlah pernyataan Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.
Dalam kesempatan itu, Suyudi menyoroti sejumlah aspek yang perlu diperbaiki, mulai dari proses penyelidikan dan penyidikan, kepastian penanganan perkara, integritas aparat, hingga penggunaan kewenangan kepolisian.
Said mengutip pernyataan Suyudi mengenai pentingnya keterbukaan informasi bagi masyarakat yang melaporkan suatu perkara.
"Bagi korban, laporan polisi adalah harapan negara hadir, pelapor berhak mengetahui perkembangan yang dapat dibuka tanpa harus mencari tahu melalui akses informal kepada penyidik," kata Said mengutip pernyataan Suyudi.
Menurut Said, pernyataan tersebut mencerminkan dorongan untuk memperbaiki tata kelola pelayanan sekaligus menempatkan penegakan hukum sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat.
"Pernyataan ini menegaskan keinginan kuat untuk melakukan pembenahan tata kelola pelayanan, dan menghadirkan pelayanan kepolisian sebagai perlindungan rakyat melalui penegakkan hukum," ujar Said.
Meski demikian, Said menilai perubahan pelayanan kepolisian tidak dapat dilakukan dengan mudah. Ia menyoroti persepsi masyarakat terhadap akses keadilan yang dinilai belum merata, yang antara lain tercermin dalam ungkapan no viral, no justice atau perkara baru mendapat perhatian setelah viral di media sosial.
Karena itu, Said menilai Suyudi perlu segera menyusun langkah konkret untuk mendorong perubahan budaya kerja di lingkungan Polri. Meski pembenahan menyeluruh membutuhkan waktu, program jangka pendek atau quick win dinilai penting untuk menunjukkan arah perubahan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat.
Salah satu langkah yang disarankan Said adalah memperkuat mekanisme pengawasan, baik di internal maupun eksternal kepolisian. Di internal, ia mendorong revitalisasi Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dinilai perlu dilibatkan dalam pengawasan terhadap perwira tinggi. Said juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat, termasuk komunitas kepolisian di daerah, untuk mengawasi pelayanan di tingkat kewilayahan, seperti kepolisian sektor (polsek) dan kepolisian resor (polres).
"Program pengawasan ini untuk menegakkan disiplin, untuk memberi efek deteran diinternal kepolisian, sekaligus memaksa kepala kepala satuan wilayah meningkatkan kualitas dan kapasitas pelayanan. Penegakkan disiplin polisi menjadi titik kuncinya," kata Said.
Selain pengawasan, Said menyoroti pentingnya perubahan pola kepemimpinan di tubuh Polri. Ia menggarisbawahi pernyataan Suyudi mengenai hubungan antara keramahan, profesionalisme, dan kewibawaan polisi.
"Polisi tidak kehilangan wibawa karena ramah, tetapi kewibawaan modern lahir dari kompetisi, pengendalian diri, integritas dan ketegasan yang proporsional. Polisi bersama masyarakat bukan sekedar jargon, yang bukan menggantikan grand strategi, renstra, promoter, presisi, dan polmas, ia adalah doktrin kepemimpinan yang menyatukan".
Bagi Said, penegasan tersebut membawa harapan terhadap terbentuknya kepolisian yang profesional sekaligus lebih dekat dengan masyarakat.
"Penegasan ini menyiratkan harapan akan polisi semakin profesional, sekaligus menyatukan polisi dengan rakyat," ujar Said.
Menurut dia, kedekatan antara polisi dan masyarakat tidak cukup dibangun melalui slogan. Kepercayaan publik perlu ditumbuhkan melalui perubahan yang dapat dirasakan langsung, baik dalam kualitas pelayanan, integritas aparat, maupun kemampuan mengendalikan diri saat menjalankan kewenangan.
Said menilai perubahan tersebut dapat dimulai dari keteladanan para pemimpin kepolisian, termasuk Kapolri dan pejabat utama Mabes Polri. Sikap dan tindakan pimpinan diharapkan menjadi contoh bagi jajaran di bawahnya dalam membangun budaya kerja yang lebih profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
Said menilai kepemimpinan Suyudi menjadi momentum untuk mendorong pembaruan di tubuh Polri. Namun, momentum tersebut perlu diikuti langkah nyata agar agenda pembenahan tidak berhenti pada pergantian pejabat dan pernyataan komitmen.
"Jenderal Suyudi adalah harapan baru, momentum ada ditangannya. Saatnya menggunakan momentum ini dengan sebaik baiknya. Seperti kata beliau di DPR, menjadi kepala kepolisian bukanlah puncak karir, tetapi puncak tanggungjawab. Selamat bertugas Jenderal Suyudi," kata Said.
(inh)