2 Mahasiswa Telkom University Terduga Pelaku Bullying Kena DO

CNN Indonesia
Senin, 12 Okt 2026 07:41 WIB
Ilustrasi perundungan anak
Ilustrasi. Video viral dugaan perundungan di Telkom University melibatkan mahasiswa senior terhadap junior. (iStock/Thai Liang Lim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Viral video dugaan aksi perundungan yang dilakukan mahasiswa senior Telkom University (Tel-U) terhadap juniornya yang disebut sebagai mahasiswa baru.

Dilihat dalam video viral, peristiwa perundungan atau bullying itu terjadi di dalam kamar asrama. Terlihat seorang mahasiswa memainkan semprotan gas dan korek api. Gas tersebut diarahkan langsung ke mahasiswa baru itu.

Tel-U mengeluarkan dua mahasiswa yang terbukti telah terlibat dalam aksi perundungan. Rektor Telkom University, Suyanto, mengatakan sanksi ini diberikan setelah hasil pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sanksi administratif akademik telah ditetapkan terhadap dua mahasiswa. Penetapan sanksi dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku," ujar Suyanto, Minggu (11/10).

Lebih lanjut, Suyanto meminta maaf atas nama universitas terkait kasus perundungan ini. Pihak kampus menyatakan kecaman keras terhadap tindakan para pelaku.

"Atas nama Universitas Telkom, saya selaku rektor menyampaikan keprihatinan dan permohonan maaf, khususnya kepada korban dan keluarganya, dan juga kepada rekan-rekan para mahasiswa secara internal maupun pihak-pihak eksternal," ujar Suyanto.

Telkom University berkomitmen untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman dan kondusif bagi seluruh mahasiswa. Suyanto menekankan segala bentuk kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan kampus.

"Iya saya ingin juga menegaskan bahwa Universitas Telkom menegaskan bahwa kekerasan dan perundungan merupakan tindakan berbahaya yang tidak dapat dibenarkan," katanya.

Wakil Rektor III Bidang Admisi, Kemahasiswaan, dan Alumni Telkom University, Ratri Wahyuningtyas, menyebutkan sanksi berat yang diberikan berupa drop out atau dikeluarkan dari universitas. 

"Tapi secara umum bahwa sanksi berat, ketika itu diberlakukan di Telkom University, maka sanksi berat itu adalah mengenai drop out dari Telkom University," kata Ratri.

Ia melanjutkan, pihak kampus telah memberikan perlindungan kepada korban. Ke depannya, Telkom University berupaya menciptakan lingkungan yang aman bagi semuanya.

"Iya kami berharap bahwa ini bisa menjadi pembelajaran semuanya, khususnya untuk Telkom University, kami sampai kapan pun akan tetap dan selalu berkomitmen untuk menjadi kampus yang inklusif dan kampus yang aman dan sehat untuk semuanya," tuturnya.

Sementara motif perundungan yang dilakukan dua mahasiswa itu hingga kini masih masih belum terjawab. Namun, pihak kampus memastikan tidak ada motif dendam.

"Kalau motif dendam itu tidak ada, ya, karena memang yang bersangkutan dan juga korban sebetulnya sama-sama mahasiswa baru," ujar Ratri.

Pelaku dan korban sendiri tidak memiliki latar belakang saling kenal. Ratri memastikan para mahasiswa tersebut baru saling mengenal saat bergabung di Telkom University.

"Jadi memang tidak ada history dan rekam jejak sebelumnya yang menunjukkan kedekatan keduanya sebelum bergabung di Telkom University," katanya.

Ratri menjelaskan pelaku dan korban telah ditempatkan di asrama yang berbeda. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kondusivitas di lingkungan asrama.

"Baik pelaku maupun korban kita tempatkan di area asrama yang berbeda dengan pendampingan untuk menjamin terkait dengan keamanan semua pihak yang terlibat," katanya.

Tanggapan dari mahasiswa

Sebelum menjatuhkan sanksi, kalangan mahasiswa telah memberikan kecaman pada kasus tersebut. Indah, salah satu mahasiswa, mengungkapkan kegeramannya setelah melihat rekaman perundungan yang menimpa rekan sesama mahasiswa.

"Marah saya lihatnya, kasihan, kena mental itu pasti anaknya," katanya.

Selain tindakan kekerasan fisik atau verbal, Indah menyoroti aksi pelaku menyulut korek api ke arah sprei hingga memicu semburan api. Ia melihat tindakan ini sangat berisiko memicu kebakaran besar di gedung asrama.

"Gimana kalau ada yang kebakar, kebayangkan kalau terjadi kebakaran," ujarnya.

Rena, mahasiswa Tel-U lainnya, menuntut tindakan tegas berupa drop out jika pelaku terbukti sering melakukan aksi serupa.

"DO saja! Kesal saya lihatnya," ucap Rena.

Baca selengkapnya di sini.

(tim/isn)
placeholder