Telkom University Sebut Motif Bullying Mahasiswa Bukan Dendam Pribadi

CNN Indonesia
Senin, 12 Okt 2026 03:00 WIB
ilustrasi Perundungan, ilustrasi Bullying, ilustrasi Bully
Telkom University menegaskan tidak ada motif dendam pribadi di balik perundungan yang menimpa seorang mahasiswa baru di kampusnya. (Foto: iStockphoto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pihak Telkom University menyebut dugaan perundungan terhadap mahasiswa baru di asrama putra kampusnya bukan dilatarbelakangi dendam pribadi.

Wakil Rektor III Bidang Admisi, Kemahasiswaan, dan Alumni Telkom University, Ratri Wahyuningtyas, menyebut para mahasiswa yang terlibat baru saling mengenal setelah mengikuti kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ratri menjelaskan tidak ditemukan riwayat kedekatan antara pihak yang terlibat sebelum mereka menjadi mahasiswa Telkom University. Keduanya juga diketahui sama-sama berstatus mahasiswa baru dan tinggal di asrama yang sama.

"Motif dendam tidak ada. Korban dan pelaku sama-sama mahasiswa baru dan mereka menjadi rekan satu asrama, berinteraksi saat PKKMB dan terjadi secara intens. Memang tidak ada histori jejak rekam," kata Ratri dalam konferensi pers daring, Minggu (11/10).

Menurutnya, interaksi di antara mahasiswa tersebut berlangsung intens karena mereka berada di lingkungan asrama yang sama. Namun, pihak kampus tidak menjelaskan lebih jauh alasan yang melatarbelakangi tindakan perundungan tersebut.

Ratri mengatakan, kronologi kejadian telah diperiksa secara terperinci oleh pihak kampus. Meski demikian, ia belum dapat membeberkan seluruh hasil pemeriksaan kepada publik.

Ia menegaskan fokus kampus saat ini adalah memastikan keselamatan dan kondisi korban, baik secara fisik maupun mental.

"Kami sudah mengamankan, mendampingi korban, dan juga kita tempatkan baik pelaku maupun korban di area asrama yang berbeda dengan pendampingan dari senior resident," jelasnya.

Pemisahan tempat tinggal tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan seluruh pihak yang terlibat. Kampus juga menyediakan pendampingan dan konseling bagi korban guna membantu menjaga kesehatan fisik serta mentalnya.

Dalam kasus ini, Telkom University mengumumkan satu mahasiswa dijatuhi sanksi berat berupa pemberhentian atau drop out (DO), sedangkan satu mahasiswa lainnya dikenai sanksi sedang. Namun, rincian sanksi serta peran masing-masing mahasiswa belum diungkapkan secara terbuka.

Sebelumnya, video yang diduga memperlihatkan aksi perundungan terhadap mahasiswa baru Telkom University beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, seorang mahasiswa terlihat mengancam temannya menggunakan cairan pengharum ruangan yang disulut api.

Video itu memperlihatkan seorang mahasiswa tanpa mengenakan pakaian mengarahkan semprotan pengharum ruangan yang dipantik dengan korek api ke arah wajah mahasiswa lain. Peristiwa tersebut disebut-sebut terjadi di asrama mahasiswa Telkom University pada Jumat (9/10).

(csr/lom)
placeholder