Polres Metro Bekasi mendalami dugaan keterlibatan tiga orang lain dalam kasus kekerasan seksual terhadap seorang santriwati di Pesantren wilayah Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Kasat Reserse PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana Sirait menjelaskan pendalaman dilakukan untuk memastikan peran masing-masing pihak dalam rangkaian peristiwa yang dilaporkan. Penyidik juga menelusuri hubungan para terlapor dengan korban.
"Saat ini ada tiga orang lain yang masih kami dalami keterkaitannya dengan perkara ini," kata Rosdiana dalam keterangannya, Sabtu (10/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah menetapkan Muhammad Hifzhi Hazami (MHH) sebagai tersangka, pendalaman terhadap tiga orang lain yakni HBH, F, dan S. Nama terakhir diketahui merupakan petugas keamanan pesantren.
Selama penyidikan, polisi telah mencocokkan keterangan korban dan para saksi dengan barang bukti yang telah dikumpulkan. Pemeriksaan juga akan dilakukan sesuai kebutuhan untuk memastikan dugaan keterlibatan pihak lain.
"Kami mengedepankan prinsip kehati-hatian dan objektivitas. Setiap orang yang disebut dalam laporan belum tentu terbukti melakukan tindak pidana," kata Rosdiana.
Polisi sebelumnya telah menetapkan MHH sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap 10 santriwati di sebuah pondok pesantren (ponpes) wilayah Bekasi Selatan.
Dikutip dari Detik.com, MHH telah diperiksa oleh penyidik Satres PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota. Hasil pemeriksaan diketahui MHH mengenal salah satu korban sejak 2023, ketika korban menempuh pendidikan di pondok pesantren tersebut.
(thr/mik)

