Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Beky Mardani buka suara perihal beredarnya kabar adanya penarikan sumbangan bulan dana PMI kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Beky memastikan seharusnya tidak ada edaran tersebut.
Sebelumnya dugaan edaran itu jadi sorotan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, dan meminta tak perlu ada paksaan apalagi sampai dengan jumlah nominal yang ditentukan.
"Dari PMI itu tidak ada edaran atau apa pun yang menentukan jumlah donasi, ya," kata Beky, Jumat (9/10) dikutip dari detik.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beky mengatakan pihaknya juga sedang menelusuri edaran yang sempat beredar ke media dan direspons Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Beky menegaskan seandainya memang ada edaran tersebut, dia minta segera ditarik.
"Nah, yang beredar, katakanlah ke media kemarin yang dikonfirmasi ke Pak Gubernur DKI Jakarta, itu kami sedang meminta laporan dari teman-teman kota terkait hal itu. Kalaupun ada, itu saya pastikan saya minta ditarik, enggak [boleh] ada itu, edaran itu," tegasnya.
Ia menegaskan bulan dana PMI bersifat sukarela. Artinya, kata dia, sumbangan tidak ada nominal dan tanpa paksaan.
"Tetap, yang namanya bulan dana, sukarela dan tanpa paksaan. Iya pengertian sukarela dan tanpa paksaan sudah termaktublah di dalamnya, gitu," ujar dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons kabar adanya penarikan sumbangan bulan dana Palang Merah Indonesia (PMI) kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Pramono menegaskan tidak boleh ada pungutan PMI di Jakarta.
Kabar soal penarikan ilegal ini beredar di kalangan wartawan. Pramono menegaskan sumbangan PMI tidak boleh dipungut, baik dengan dalih sukarela maupun tidak.
"Mau sukarela, mau nggak, di DKI Jakarta tidak diperbolehkan pungutan PMI. Mau sukarela, mau nggak, nggak ada," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/10).
Pramono mengatakan akan menghubungi pihak PMI untuk menegaskan hal tersebut. Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan fasilitas yang memadai kepada PMI.
"Dan nanti saya akan telepon PMI bahwa nggak boleh ada pungutan apa pun karena fasilitas yang diberikan Pemerintah DKI Jakarta untuk PMI sudah lebih dari cukup," ujarnya.
(tim/kid)