Polisi kembali menetapkan tiga orang tersangka baru dalam kasus kecelakaan maut KM Virgo Transport 8 yang terbalik dan tenggelam di Perairan Masalembo, Laut Jawa.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ketiga orang tersangka itu merupakan pegawai dari PT Virgo Karya Shipping selaku perusahaan sekaligus operator dan pemilik KM Virgo Transport 8.
Ia merincikan ketiga tersangka baru itu merupakan LBA selaku agen PT Virgo Karya Shipping, RH selaku Manager Operasional PT Virgo Karya Shipping, serta YR selaku General Manager Cabang Surabaya PT Virgo Karya Shipping.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan konstruksi perkara yang melihat adanya dugaan kelalaian, penyertaan, maupun pembantuan yang berkaitan dengan terjadinya kecelakaan kapal," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10).
Trunoyudo mengatakan ketiganya sudah ditahan sejak Senin (4/10) kemarin di Rutan Polda Kalimantan Selatan selama 20 hari ke depan.
Ia menambahkan pengusutan kasus ini tidak terbatas pada nakhoda ataupun petugas lapangan semata. Trunoyudo memastikan pihaknya juga bakal menindak perusahaan apabila ditemukan bukti kelalaian.
"Penyidikan tidak hanya diarahkan kepada pihak yang secara langsung mengoperasikan kapal, tetapi juga mendalami keterlibatan pihak perusahaan apabila berdasarkan alat bukti terdapat dugaan penyertaan atau pembantuan dalam terjadinya kecelakaan," katanya.
Dalam perkara ini, para pelaku dijerat Pasal 302 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Pasal 474 ayat (3) KUHP, serta ketentuan penyertaan dan pembantuan dalam Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sebelumnya, Baharkam Polri resmi menetapkan nakhoda KM Virgo Transport 8 yang terbalik dan tenggelam di Perairan Masalembo, Laut Jawa sebagai tersangka.
Kasubdit Gakkum Ditpolair Baharkam Polri, Kombes Kukuh Prabowo mengatakan penetapan tersangka dilakukan usai kasus tersebut diambil alih penanganannya dari Polda Kalimantan Selatan.
KM Virgo Transport 8 dilaporkan hilang kontak di perairan Laut Jawa pada Minggu (13/9), pukul 02.00 Wita, saat berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin sejak Sabtu (12/9).
Kapal itu dilaporkan mengalami cuaca buruk dan hilang kontak pada 13 September 2026 sekitar pukul 02.00 Wita. Kapal ditemukan pada hari yang sama dalam kondisi terbalik di perairan Masalembo, Laut Jawa.
Hingga saat ini sudah ada 188 korban yang ditemukan, terdiri dari 108 korban dalam kondisi selamat dan 80 korban lainnya meninggal dunia. Sementara itu, masih ada 55 korban lain yang masih hilang dan dalam proses pencarian.