Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur memindahkan 45 narapidana atau warga binaan risiko tinggi ke Pulau Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (7/10) dini hari WIB.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim Kusnali mengatakan pemindahan tersebut bertujuan mengeliminasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Langkah itu juga untuk memperkuat pengelolaan warga binaan sesuai tingkat risikonya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemindahan 45 warga binaan risiko tinggi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur dalam menciptakan kondisi pemasyarakatan yang aman dan kondusif," kata Kusnali, Rabu siang.
Kusnali mengaku mengikuti langsung pelaksanaan pemindahan sejak dini hari tadi. Dia didampingi Kepala Lapas Kelas I Surabaya Sohibur Rachman. Mereka diberangkatkan dari Lapas Kelas I Surabaya pada pukul 04.50 WIB.
"Melalui pemindahan berbasis pengelolaan risiko, jajaran Pemasyarakatan Jawa Timur terus memperkuat pengendalian keamanan sekaligus memastikan setiap proses pemasyarakatan dilaksanakan secara profesional, terukur, dan tetap menjunjung prinsip kemanusiaan," katanya.
Ke-45 warga binaan yang dipindah ini berasal dari Lapas Kelas I Malang dan Lapas Kelas I Madiun. Keduanya lebih dulu dikonsolidasikan di Lapas Kelas I Surabaya, yang berfungsi sebagai Transit Centre sebelum seluruh warga binaan dibawa ke Nusakambangan.
Pemindahan ini, kata dia, melibatkan jajaran UPT Pemasyarakatan Korwil Surabaya Raya dan kepolisian. Pengamanan dan pengawalan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP), mulai dari persiapan, pemberangkatan, hingga pengawasan selama perjalanan.
Kusnali menegaskan aspek keamanan harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak dan martabat warga binaan. Ia meminta seluruh petugas bekerja profesional dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hak asasi maupun merendahkan harga diri warga binaan.
"Kegiatan pemindahan ini dengan profesional sesuai SOP tanpa melanggar hak asasi ataupun merendahkan harga diri warga binaan. Pastikan komunikasi antarpetugas selalu terjaga, pendelegasian tugas dipahami dengan baik, dan setiap anggota mengetahui tanggung jawabnya masing-masing," ucapnya.
Dia memastikan kesehatan warga binaan juga menjadi perhatian selama pemindahan. Petugas diarahkan melakukan kontrol berkala agar kondisi mereka tetap terpantau sepanjang perjalanan menuju Nusakambangan.
Kusnali menyebut pemindahan berbasis pengelolaan risiko ini bagian dari upaya berkelanjutan menciptakan kondisi pemasyarakatan yang aman dan kondusif. Di akhir kegiatan, ia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat.
"Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. Pemindahan warga binaan merupakan wujud komitmen kita bersama dalam menjalankan Sistem Pemasyarakatan. Mari kita laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan semoga seluruh rangkaian perjalanan mendapatkan perlindungan dari Allah SWT," katanya.
(frd/kid)