Imipas Sebut Petugas Rutan Depok Sediakan Narkoba untuk Napi Berpesta

CNN Indonesia
Senin, 05 Okt 2026 15:11 WIB
Ilustrasi penjara
Ilustrasi. Kementerian Imigrasi mengungkap petugas Rutan Depok terlibat dalam penyediaan narkoba. (iStock/powerofforever)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menemukan petugas rumah tahanan (rutan) yang turut membantu menyediakan narkoba pada kasus dugaan pesta narkoba di Rutan Depok.

"Kami sudah diskusikan bahwa ada pegawai kami yang turut membantu menyediakan narkoba dan menyediakan alat-alat yang digunakan untuk berpesta," kata Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan saat konferensi pers di Gedung Kemenimipas, pada Senin (5/10).

Meski demikian, ia menyebut sejauh ini belum dapat informasi yang utuh dari kantor wilayah (kanwil) setempat. Hanya sempat berdiskusi bahwa terdapat dugaan petugas rumah tahanan (rutan) yang membantu melancarkan aksi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rudi melanjutkan pihaknya akan mendalami kasus ini dan memastikan menjatuhi hukuman bagi pihak yang terlibat.

"Tentunya ini akan kami dalami dan pasti kami jatuhi hukuman ya," kata Rudi.

Sebelumnya, Rutan Depok menyelidiki dugaan sekelompok pria berjoget dan mengonsumsi narkoba di sebuah ruangan yang diklaim berada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Karutan Depok Ario Galih Maduseno mengatakan penyelidikan kini sedang berjalan. Sebanyak 22 narapidana dan dua petugas diperiksa terkait hal ini.

"Kalau kita pemeriksaan di kamar itu ada kurang lebih 22 warga binaan dan yang kami dalami lagi ada sekitar tiga sampai empat orang," ujar Ario dikutip detikcom, Minggu (4/10).

Ario menjelaskan dua petugas dilakukan pemeriksaan terkait hal ini. Dia juga membenarkan peristiwa tersebut terjadi di Rutan Depok.

"Untuk sementara ini dua orang (diperiksa)," tuturnya.

"Jelas petugas kami, pegawai Rutan Depok. Posisinya ada di jajaran satuan pengamanan dan staf di bimbingan kerja," tambahnya.

Ario mengaku telah melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Serta, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendapatkan arahan dan langkah penanganan.

(knf/isn)
placeholder