Polisi menangkap seorang pria berinisial IJ buntut aksinya melakukan pencurian barang milik penumpang di dalam gerbong KRL pada Selasa (29/9) lalu.
Penangkapan terhadap IJ dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait hilangnya sebuah tas milik penumpang yang berisi laptop, telepon seluler, dompet serta sejumlah barang pribadi lainnya.
Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV dan menelusuri pergerakan orang yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil penelusuran, petugas memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di sekitar Stasiun Tebet," kata Kasubdit III Tahbang/Resmob AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya, Senin (5/10).
Berdasarkan informasi itu, polisi berhasil menangkap pelaku di Stasiun Tebet, Jakarta Selatan pada Kamis (1/10) sekitar pukul 13.30 WIB. Pelaku selanjutnya dibawa untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu unit laptop ASUS dan satu unit telepon seluler Redmi yang diduga berkaitan dengan barang milik korban.
"Rekaman CCTV dan barang lainnya juga diamankan untuk kepentingan penyidikan," ucap Resa.
Disampaikan Resa, saat ini penyidik masih mendalami perkara dengan memeriksa pelaku, korban, serta saksi-saksi dan melengkapi alat bukti.
Lebih lanjut, Polda Metro Jaya turut mengimbau masyarakat, khususnya pengguna transportasi umum, untuk tetap menjaga barang bawaan dan segera melapor kepada petugas apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana.

