Komisi II DPR secara resmi telah menetapkan daftar 23 anggota Panitia Kerja (Panja) yang akan terlibat dalam pembahasan RUU Pemilu di DPR, Senin (5/10).
Daftar tersebut mewakili delapan fraksi di DPR yang nantinya akan terlibat pembahasan bersama pemerintah. Usai resmi dibentuk, Komisi II juga mulai menyusun jadwal pembahasan RUU tersebut selama masa sidang hingga akhir 2026 mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini susun jadwal dan agenda Panja," kata Ketua Komisi II DPR Rifqinizami Karsayuda saat dihubungi, Senin (5/10).
Panja diketuai Rifqi selaku Ketua Komisi II DPR dari NasDem. Dia didampingi Aria Bima dari PDIP, Agun Gunanjar dari Golkar, Bahtra Banong dari Gerindra, dan Dede Yusuf dari Demokrat.
Sementara, daftar anggota Panja diwakili empat anggota dari Fraksi PDIP, tiga dari Golkar dan Gerindra, dua anggota dari PKB, NasDem, dan PKS, dan satu anggota masing-masing dari Demokrat dan PAN.
Berikut daftar lengkap 23 pimpinan dan anggota Panja RUU Pemilu:
Pimpinan
1. Rifqinizamy Karsayuda selaku Ketua dari Fraksi NasDem (Ketua)
2. Aria Bima, Wakil Ketua dari Fraksi PDIP
3. Agun Gunanjar Sudarsa, Wakil Ketua dari Fraksi Golkar
4. Bahtra, Wakil Ketua dari Fraksi Gerindra
5. Dede Yusuf, Wakil Ketua dari Fraksi Demokrat
Fraksi PDIP
6. Deddy Yevri Hanteru Sitorus
7. Kamarudin Watubun
8. Bob Andika Mamana Sitepu
9. Giri Ramanda N. Kiemas
Fraksi Golkar
10. Ahmad Doli Kurnia Tandjung
11. Ahmad Irawan
12. Taufan Pawe
Fraksi Partai Gerindra
13. Ahmad Wazir Noviadi
14. Heri Gunawan
15. Azis Subekti
Fraksi Partai NasDem
16. Ujang Bey
17. Fauzan Khalid
Fraksi PKB
18. Muhammad Khozin
19. Indrajaya
Fraksi PKS
20. Mardani Ali Sera
21. Ahmad Heryawan
Fraksi PAN
22. Wahyudin Noor Aly
Fraksi Partai Demokrat
23. Zulkifli Anwar
Lihat Juga : |

