Viral Diduga Napi Asik Dugem Sambil Isap Sabu, Rutan Depok Buka Suara

CNN Indonesia
Minggu, 04 Okt 2026 15:40 WIB
Blonde woman with white medical mask
Ilustrasi. Rutan Kelas I Depok menyelidiki video pria berjoget dan diduga mengonsumsi narkoba di dalam lapas. (iStockphoto/sakhorn38)
Jakarta, CNN Indonesia --

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok buka suara terkait video yang memperlihatkan sejumlah pria diduga berjoget dan mengonsumsi narkoba di sebuah ruangan yang disebut berada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) wilayah Depok.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Kelas I Depok, Bogi Nurseto, mengatakan pihaknya tengah melakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran informasi dan lokasi dalam video tersebut.

"Menindaklanjuti hal tersebut, saat ini kami melaksanakan pendalaman, pengecekan, dan penelusuran secara internal untuk memastikan kondisi yang sebenarnya," ujar Bogi dalam keterangannya, Minggu (4/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Video tersebut beredar di media sosial dan memperlihatkan sejumlah pria berada di dalam sebuah ruangan. Salah seorang pria terlihat memegang botol yang diduga digunakan sebagai alat pengisap sabu atau bong.

Dalam video itu, sejumlah pria juga tampak berjoget dengan iringan musik keras. Narasi yang menyertai video menyebut lokasi kejadian berada di Lapas Depok.

Bogi menegaskan informasi yang beredar tersebut menjadi perhatian pihak Rutan Depok dan langsung ditindaklanjuti melalui pengecekan internal.

"Kami tidak mengabaikan setiap informasi yang disampaikan masyarakat. Setiap informasi menjadi perhatian dan kami tindak lanjuti berdasarkan fakta serta hasil pengecekan di lapangan," ucapnya.

Menurut Bogi, penyelidikan terhadap video tersebut masih berlangsung. Pihak Rutan Depok juga melakukan evaluasi dan memperkuat pengawasan untuk memastikan keamanan serta ketertiban tetap berjalan sesuai ketentuan Ditjenpas.

"Untuk itu saat ini kami masih melakukan pendalaman investigasi. Kami juga terus melakukan evaluasi dan penguatan pengawasan untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas, pelayanan, keamanan, dan ketertiban di Rutan Depok berjalan," ungkapnya.

Dia mengatakan pengawasan tersebut dilakukan sesuai arahan pimpinan, baik dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan maupun Kantor Wilayah.

"Sesuai dengan arahan pimpinan baik dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan maupun Kantor Wilayah, yaitu Zero Halinar (bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba)," tutupnya.

Baca selengkapnya di sini.

(tim/isn)
placeholder