Taruna Ikrar Dorong RI Berperan Kolaborasi Regulasi Kosmetik Dunia

CNN Indonesia
Sabtu, 03 Okt 2026 15:00 WIB
Kepala BPOM Taruna Ikrar Gagas Kolaborasi Global, Buka Peluang Kosmetik Indonesia Mendunia
Kepala BPOM Taruna Ikrar gagas kolaborasi global, buka peluang kosmetik Indonesia mendunia. Foto: Arsip Istimewa
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menginisiasi pembentukan Global Cosmetic Regulatory Network (GCRN) untuk memperkuat komunikasi antarotoritas, pertukaran pengalaman regulatori, dan mendorong konvergensi regulasi kosmetik berbasis ilmu pengetahuan di tengah pesatnya perkembangan industri kosmetik global.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan perkembangan ilmu pengetahuan yang kian pesat telah melahirkan bahan, teknologi, formulasi, dan penghantaran kosmetik yang kian canggih. 

Beriringan dengan hal itu, perdagangan digital dan rantai pasokan internasional membuat produk, informasi, hingga potensi risiko bergerak melintas batas negara dengan sangat cepat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada satu regulator pun yang dapat menghadapi tantangan saat ini sendirian. Kita mungkin memiliki kerangka hukum, struktur kelembagaan, dan prioritas regulasi yang berbeda, tetapi banyak tantangan yang kita hadapi sebenarnya sama. Karena itu, kita dapat belajar satu sama lain, berbagi pengalaman, memperkuat kapasitas, dan membangun solusi bersama," ujar Taruna Ikrar dalam keterangan resminya. 

Insiasi GCRN ini sendiri diperkenalkan melalui The Initiation of Global Cosmetic Regulatory Network (IGCRN) yang berlangsung pada 2-3 Oktober 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang. 

Taruna mengatakan GCRN dibangun untuk meningkatkan hubungan antarotoritas, memperkuat pemahaman terhadap pendekatan regulasi, serta mengidentifikasi area konvergensi yang dapat meningkatkan efektivitas perlindungan konsumen.

"Harmonisasi bukan berarti menghilangkan karakter dan kewenangan regulasi setiap negara. Yang ingin kita bangun adalah jembatan komunikasi agar regulator dunia dapat bergerak lebih cepat, berbagi pengetahuan, dan merespons tantangan global berdasarkan bukti ilmiah," tegas Taruna.

Dia juga menyebut perlindungan konsumen dan inovasi tidak harus saling berhadapan. Regulator sebagai yang berkewajiban memastikan kosmetik beredar aman, sementara sistem regulasi yang berbasis ilmu pengetahuan juga harus menyediakan ruang bagi inovasi yang bertanggung jawab.

Kosmetik nasional memiliki modal berupa pasar domestik yang besar, kreativitas pelaku usaha, pertumbuhan kewirausahaan, serta kekayaan biodiversitas yang berpotensi dikembangkan menjadi bahan dan produk kosmetik bernilai tambah tinggi.

Karena itu, BPOM mendorong penguatan hilirisasi riset melalui kolaborasi academia, business, dan government (ABG).

Salah satu instrumennya adalah platform BRIDGE (Synergizing in Innovative Research with Global Competitiveness and Market Expansion) yang mempertemukan peneliti dengan industri serta memberikan pendampingan agar hasil penelitian dapat bertransformasi menjadi produk yang memenuhi persyaratan dan memiliki daya saing global.

Rangkaian IGCRN membahas sejumlah isu strategis, mulai dari cosmetic regulatory framework di Indonesia, Korea Selatan, Eropa, dan Swiss hingga perkembangan terkini ilmu pengetahuan dan teknologi kosmetik. Indonesia dalam sesi regulasi diwakili Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM Mohamad Kashuri.

Pembahasan juga mencakup inovasi bahan dan formulasi, teknologi penghantaran, perkembangan teknologi digital, persyaratan pemasaran, serta implementasi kerangka regulasi halal. Berbagai isu tersebut memperlihatkan semakin eratnya hubungan antara perkembangan sains, inovasi industri, kepatuhan regulasi, dan tuntutan pasar global.

(tim)