Pramono Terinspirasi dari New York soal Transportasi Udara

CNN Indonesia
Jumat, 02 Okt 2026 18:47 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung instruksikan adanya fasilitas percetakan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga Paspor, langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dirinya terinspirasi Kota New York soal pengaturan transportasi udara. (CNN Indonesia/Moureen Nathalia Indra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dirinya terinspirasi Kota New York soal pengaturan transportasi udara.

Pernyataan ini menyusul rencana pengembangan layanan Transjakarta di udara yang dirinya sampaikan di Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Kamis (1/10).

"Apakah nanti helikopter atau apa pun yang sekarang sudah menjadi tren di beberapa negara-negara besar, termasuk kemarin pada saat saya ke New York, juga di New York sekarang sudah ada pengaturan tentang transportasi udara," ujar Pramono di Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (2/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pramono mengaku bahwa rencana perluasan layanan Transjakarta ini didasari visi akan masa depan Jakarta sebagai sebuah kota megapolitan.

"Untuk Transjakarta kenapa kemudian ada hal yang berkaitan dengan udara, karena bagaimanapun dalam jangka panjang pasti cepat atau lambat Jakarta sebagai kota megapolitan akan ada pengaturan transportasi udara," jelasnya.

Negara-negara besar yang telah menerapkan pengaturan ini pun jadi inspirasi baginya. Namun, satu kota yang ia sebut secara spesifik adalah New York.

Diketahui bahwa Gubernur Jakarta ini baru saja mengunjungi 'The Big Apple' pada pertengahan September lalu.

Selepas melihat adanya tren di kota dan negara-negara besar untuk mengatur transportasi udara, ia pun merasa Jakarta juga harus mulai mempersiapkan hal tersebut.

"Jangan sampai kemudian baru apa nanti ketika sudah menjadi kebutuhan baru perizinannya diurus, terutama perda yang berkaitan dengan itu. Jadi ini untuk mempersiapkan diri ke depannya," ungkap Pramono.

Pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis (1/10), Gubernur DKI Jakarta ini mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PT Transportasi Jakarta menjadi PT Transportasi Jakarta (Perseroda).

Perubahan ini diajukan, sebutnya, untuk menjawab kebutuhan pengembangan sistem transportasi yang semakin dinamis.

Upaya perluasan memungkinkan adanya kenaikan modal bagi Transjakarta untuk mengembangkan layanannya.

"Oleh karenanya ditingkatkan dari sebelumnya sebesar Rp5.225 triliun menjadi Rp13.4 triliun dengan modal disetor sebesar Rp3.351 triliun," ujar Pramono.

Dengan adanya perluasan ini, kata Pramono, Transjakarta mengincar penambahan layanan baru dalam usahanya, yaitu angkutan udara.

"Ruang lingkup usaha PT Transportasi Jakarta yang diperluas untuk mendukung layanan transportasi yang lebih terintegrasi, mencakup layanan angkutan perairan dan udara," ujarnya.

(mou/fra)
placeholder