Presiden Prabowo Subianto memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera untuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Komjen Pol Dedi Prasetyo.
Pemberian tersebut berdasarkan Keppres Nomor 85/TK/2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera.
"Menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang luar biasa di bidang kepolisian dan berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, kemakmuran bangsa dan negara, dan atau darma bakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional," kata Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Wahyu Yudhayana di Istana Negara, Kamis (1/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Prabowo kemudian langsung memasangkan tanda kehormatan tersebut kepada Sigit dan Dedi.
Sebelumnya, Prabowo juga telah resmi melantik Jenderal Listyo Sigit Prabowo dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menggantikan Dudung Abdurachman.
Sementara itu, Komjen Pol Dedi Prasetyo juga telah resmi dilantik sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN). Dedi sebelumnya menjabat Wakapolri.
Pelantikan keduanya itu berdasarkan Keputusan Presiden No 105/P/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.
Lihat Juga : |

