Calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Suyudi Ario Seto mengatakan polisi harus melayani para pengunjuk rasa sebagai bagian dari demokrasi.
"Unjuk rasa harus dilayani dan diamankan sebagai bagian dari demokrasi," kata Suyadi saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR, kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (1/10) pagi.
Dia lalu menegaskan, "Peserta damai dilindungi, pelaku kekerasan ditindak berdasarkan perilaku dan bukti."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Suyudi mengatakan penggunaan kekuatan kepolisian harus sesuai hukum yang sah,proporsional, terdokumentasi, sehingga bisa dipertanggungjawabkan.
"Penggunaan kekuatan harus sah, diperlukan proporsional, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Sebelumnya, Polri sempat menuai kritik dalam menangani masyarakat yang berdemonstrasi mulai dari penangkapan sewenang-wenang hingga kasus pelindasan pengemudi ojek online tahun lalu.
Dalam kesempatan fit and propert test di Gedung Wakil Rakyat RI tu, Suyudi menegaskan polisi harus menerima kritik dan keluhan publik soal institusi keamanan tersebut.
"Bagi saya, hal itu bukan sesuatu yang harus ditutupi. Kritik yang berbasis fakta adalah sistem peringatan dini agar institusi mengetahui bagaimana yang harus segera diperbaiki," kata dia yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut.
Dia juga menyinggung Komisi Percepatan Reformasi Polri yang sudah dibentuk Presiden RI Prabowo Subianto pascagelombang demo Agustus 2025 bisa menjadi momentum penting untuk mempercepat pembenahan Korps Bhayangkara.
"Tujuannya bukan melemahkan Polri, melainkan memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan, serta kedekatan Polri dengan masyarakat," ujar dia.
Usai disetujui dalam fit and proper test di Komisi III DPR, nama Suyudi selanjutnya dibawa ke Paripurna DPR dan disetujui guna dilantik Prabowo menjadi kapolri.