3 Anggota DPRD Gerindra Ditangkap: Teler Ekstasi, Sudah Berkeluarga

CNN Indonesia
Jumat, 02 Okt 2026 01:15 WIB
People are pictured during a laser party organized in a forest next to Bucharest May 19, 2017. Hundreds of ravers take part every year in
Ilustrasi. Anggota Gerindra pesta narkoba. (AFP PHOTO / DANIEL MIHAILESCU)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tiga anggota fraksi Gerindra dari DPRD beberapa wilayah Jawa Timur ditangkap jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat sedang teler berpesta narkoba di salah satu kamar hotel di Surabaya.

Ketiganya ialah U yang merupakan anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, A yang menjabat sebagai anggota Fraksi Gerindra DPRD Banyuwangi Fraksi Gerindra dan Ar anggota Fraksi Gerindra DPRD Situbondo. Mereka diamankan bersama lima orang lainnya, yakni F, K, N, Ro dan R.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto membenarkan bahwa para pelaku diamankan tepat pada saat mereka sedang teler menikmati barang haram tersebut di dalam kamar hotel kawasan Ketintang Surabaya. Termasuk U, A dan AR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam kondisi menggunakan narkoba," kata Hadi, Rabu (30/9).

Meski tertangkap dalam keadaan teler, polisi memastikan bahwa kedelapan pelaku yang berada di dalam kamar tidak sedang melakukan aktivitas menyimpang lainnya dan dalam keadaan berpakaian wajar. Hadi juga mengonfirmasi bahwa seluruh pelaku yang diamankan tersebut sudah berstatus menikah.

"Ya, masih pakai baju lengkap semuanya," ucapnya.

"Masing-masing sudah berkeluarga," tambah Hadi.

Hadi mengatakan, penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah kamar hotel. Saat mendatangi lokasi, petugas mendapati total delapan orang, termasuk tiga legislator tersebut.

"Ada tiga orang [berstatus anggota DPRD di Jatim]," ungkap Hadi merinci jumlah anggota dewan.

Setelah diamankan, pihak kepolisian langsung melakukan tes urine. Hasilnya, kedelapan orang itu terbukti positif menggunakan pil ekstasi, termasuk ketiga anggota DPRD. Sementara satu orang lain berinisial N terbukti mengonsumsi dua jenis narkotika sekaligus.

"Dari tujuh orang itu positif menggunakan ekstasi, sementara yang inisial N mengonsumsi sabu dan ekstasi juga," terang Hadi.

Kepada penyidik, para pelaku mengaku bahwa aksi pesta narkoba yang mereka gelar bersama-sama di Surabaya ini belum pernah dilakukan sebelumnya.

"Baru sekali," kata Hadi.

Saat ini, kedelapan pelaku tengah menjalani serangkaian pemeriksaan lanjutan. Pihak kepolisian belum memutuskan apakah para pelaku akan langsung menjalani rehabilitasi, karena masih menunggu rekomendasi dari instansi gabungan.

"Dilakukan sesuai prosedur, melalui TAT (Tim Asesmen Terpadu). Tentunya nanti tunggu hasil dari tim asesmen terpadu," jelasnya.

Guna menjalani pemeriksaan dan asesmen lebih intensif, seluruh pelaku kini telah dipindahkan dari Polrestabes Surabaya ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Surabaya.

"Masih dalam pemeriksaan di i BNN Kota Surabaya," pungkasnya.

Di tempat terpisah, Sekretaris DPD Gerindra Jawa Timur Kharisma Febriansyah merespons penangkapan tiga kadernya. Ia menegaskan partainya akan memberikan sanksi tegas jika ketiganya terbukti bersalah secara hukum.

"Apabila terbukti tentu akan dipecat dan dilakukan pergantian antar waktu (PAW) apabila yang bersangkutan menjabat sebagai anggota dewan. Namun kita juga mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kita tunggu pengumuman atau investigasi dari aparat kepolisian," pungkas Kharisma.

(frd/dal)
placeholder