Jumlah personel kepolisian yang menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait kasus kematian Rafli (19) setelah diduga tertembak saat pembubaran tawuran di Makassar bertambah menjadi total 11 orang.
Semula baru sekitar lima petugas yang diperiksa Program terkait insiden dugaan korban tewas dalam insiden akhir pekan lau itu.
"Ya, jadi sampai dengan saat ini sudah ada pemeriksaan personel yang melakukan tugas pada saat itu," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, Selasa (29/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 11 personel, kemudian ada dua dari masyarakat yang sudah diperiksa oleh propam," sambungnya.
Sementara terkait dengan peluru yang mengenai korban, kata Didik, saat ini masih dilakukan uji balistik di Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Makassar.
"Untuk menentukan apakah itu kena peluru jenis apa, berapa kalibernya, nah ini yang dilakukan oleh labfor untuk dilakukan uji balistik. Nanti hasilnya akan disampaikan kembali," ungkapnya.
Selain itu, kata Didik polisi juga masih melakukan penyelidikan terkait pelaku pembakaran posko siaga Tripika dan sepeda motor milik Bhabinkamtibmas Polsek Bontoala setelah korban, Rafli dinyatakan meninggal akibat tertembak.
"Nah, sekarang juga masih dalam proses penyidikan tentang siapa pelakunya, kemudian menggunakan alat apa, sampai sekarang masih dilakukan penyidikan oleh pihak kepolisian," jelasnya.
Untuk kasus kematian Rafli, kata Didik, pihak keluarga telah melapor ke Polsek Tallo, namun perkara tersebut akan diambil alih oleh Polrestabes Makassar.
"Mungkin akan tarik Polrestabes dan nanti akan diasistensi oleh dari Krimum Polda Sulawesi Selatan," kata dia.
(mir/kid)