Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen mengawal upaya eliminasi dan penanggulangan tuberkulosis (TBC) hingga ke tingkat daerah.
Menurut Wiyagus, penguatan peran pemerintah daerah (Pemda) menjadi kunci agar program nasional penanggulangan TBC tidak berhenti pada kebijakan, tetapi dapat diwujudkan dalam langkah konkret di tengah masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan Kemendagri melalui pendampingan terhadap Kementerian Kesehatan (Kemenkes), termasuk dalam mengintegrasikan skrining TBC dengan program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya antara CKG dengan eliminasi dan penanggulangan TBC ini selevel Pak, sama, makanya terintegrasi, ini salah satu bukti keseriusan Kemendagri untuk mendukung sepenuhnya program dari Kementerian Kesehatan," ujar Wiyagus dalam pertemuan Dialog Interaktif dan Deklarasi Kelurahan Siaga TBC di Pendopo Sabha Mandala Madya Balai Kota Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (29/9).
Wiyagus mengatakan keterlibatan Pemda dalam penanggulangan TBC penting karena sektor kesehatan merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar.
Hal itu, kata dia, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Karena itu, Pemda diminta menempatkan sektor kesehatan sebagai salah satu prioritas dalam dokumen perencanaan dan penganggaran. Kebijakan tersebut juga harus diikuti dengan pelaksanaan program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
"Makanya masing-masing pemerintah daerah wajib hukumnya untuk memprioritaskan masalah kesehatan ini, tersaji dalam dokumen perencanaan, baik RPJMD sebagai turunan RPJMN, kemudian RKPD ya, perencanaan strategis OPD, sampai APBD," jelas Wiyagus.
Ia kemudian mencontohkan Kota Mojokerto, Jawa Timur, yang mengalokasikan anggaran kesehatan lebih dari 20 persen dari APBD.
Menurut Wiyagus, besarnya alokasi anggaran tersebut sejalan dengan capaian Kota Mojokerto yang mendapatkan penghargaan dalam akses pelayanan kesehatan untuk wilayah Jawa dan Bali.
"Artinya tidak bohong gitu, bahwa [apa yang] dianggarkan, kemudian sesuai dengan peruntukannya, yang outcome-nya prestasi kan Pak," katanya.
Meski demikian, Wiyagus menilai penguatan pelayanan kesehatan, termasuk penanggulangan TBC, masih perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Ia menyoroti pentingnya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), terutama dengan meningkatkan kapasitas aparatur untuk menemukan kasus TBC, mengintegrasikan data, serta memastikan pasien yang terindikasi mendapatkan pengobatan.
"Capaian SPM ini kan ditentukan dari kapasitas aparatur yang membidangi ini secara terkolaborasi ya, untuk menemukan kasus, pertama, kemudian mengintegrasikan data. Kemudian yang kedua, ya obati setelah ditemukan, jangan dibiarkan," tegasnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, jajaran kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, para camat se-Kota Mojokerto, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
(ory/ory)