Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka Tabrakan di Stasiun Bekasi Timur

CNN Indonesia
Selasa, 29 Sep 2026 13:51 WIB
Petugas mengevakuasi gerbong KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi pascakecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). Menurut data KAI hingga pukul 08.45 WIB sebanyak 14 orang menin
Polda Metro Jaya menetapkan masinis KA Argo Bromo Anggrek, AN, sebagai tersangka kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur yang merenggut belasan nyawa. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya menetapkan satu tersangka dalam kasus kecelakaan antara KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Tersangka diketahui berinisial AN yang merupakan masinis KA Argo Bromo Anggrek.

"Dari hasil penyidikan, penyidik menetapkan 1 tersangka yaitu AN, lak-laki, 37 tahun," kata Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Anom Danujaya dalam konferensi pers, Selasa (29/9).

"AN adalah masinis dari A Aargo Bromo Anggrek," sambungnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 323 KUHP dan atau Pasal 324 KUHP dan atau Pasal 474 KUHP serta Pasal 198 dan atau Pasal 206 UU tentang 23 Tahun 2007 tentang Perkerataapian.

"Dengan ancaman hukuman maksim 5-12 tahun penjara," ucap Anom.

Sebelumnya, kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur terjadi pada Senin (27/4) malam.

Insiden itu dipicu oleh mogoknya taksi Green SM di tengah perlintasan sebidang akibat gangguan sistem kelistrikan. Mobil tersebut kemudian dihantam oleh KRL yang melintas.

Imbas dari kecelakaan pertama, satu rangkaian KRL tujuan Cikarang berhenti darurat di Stasiun Bekasi Timur.

Dalam posisi berhenti tersebut, rangkaian KRL justru ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek hingga menyebabkan gerbong belakang khusus wanita ringsek dan merenggut belasan nyawa.

(dis/isn)
placeholder