Penjelasan Polda soal Senpi di Kasus Tertembaknya Pemuda Makassar

CNN Indonesia
Senin, 28 Sep 2026 09:35 WIB
Propam Polda Sulsel menyelidiki penggunaan senjata api saat pembubaran tawuran di Makassar yang menewaskan seorang pemuda, Rafli.
Ilustrasi senjata api. (maxmann/Pixabay)
Makassar, CNN Indonesia --

Polisi masih mendalami penggunaan senjata api oleh personel saat membubarkan tawuran antarkelompok di Jalan Kandea, Makassar, Sulawesi Selatan, yang diduga menyebabkan seorang pemuda bernama Rafli (19) tewas.

Kabid Humas Polda Sulsel, Didik Supranoto mengatakan pemeriksaan terhadap seluruh personel yang bertugas di lokasi masih berlangsung.

Pemeriksaan itu juga akan mencocokkan jenis senjata dan proyektil yang ditemukan dengan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tadi malam yang melaksanakan tugas, sekarang masih dilakukan pemeriksaan semua. Nanti berapa orang yang memberikan peringatan, senjatanya siapa, proyektil jenis apa, nanti hasil dari penyidikan termasuk juga hasil Labfor kita tunggu bersama," kata Didik kepada wartawan, Minggu (27/9).

Polisi juga belum memastikan apakah penggunaan senjata api dalam pembubaran tawuran tersebut telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

"Nah, itu sekarang masih dilakukan pemeriksaan. Di situlah nanti akan diketahui sesuai SOP apa tidaknya. Kemudian senjata apa yang digunakan, nanti hasil dari Labfor," ujarnya.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan tindakan personel di lokasi dilakukan dengan mempertimbangkan situasi yang terjadi saat itu.

Menurut Arya, tawuran melibatkan dua kelompok warga, yakni kelompok Kandea dan Bunga Eja.

Jumlah massa yang terlibat diperkirakan lebih dari 100 orang, sementara personel kepolisian yang berada di lokasi hanya lima orang.

"Tindakan yang dilakukan oleh anggota kepolisian adalah membubarkan tawuran supaya tidak terjadi korban di antara kedua belah pihak," kata Arya.

Polisi, kata dia, sempat melepas tembakan peringatan dengan tujuan massa membubarkan diri. Namun, situasi kemudian berubah ketika massa disebut menyerang personel.

"Massa yang ada di situ membawa tameng dari tripleks, juga melempari batu dan melemparkan panah busur," ujarnya.

Arya mengatakan lima personel yang berada di lokasi terbagi menjadi dua kelompok untuk mengamankan situasi.

Dua personel di antaranya berada di hadapan massa dan disebut mengalami serangan berupa lemparan batu serta anak panah.

"Kami masih dalami kondisi tersebut apakah membuat anggota tersebut mengeluarkan tembakan sehingga terjadinya korban," katanya.

Polisi kini mencari rekaman kamera pengawas (CCTV) dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui rangkaian peristiwa, termasuk tindakan personel sebelum hingga terjadinya penembakan yang menewaskan Rafli.

Arya menegaskan personel kepolisian pada kondisi tertentu memang diperbolehkan membawa senjata api ketika menangani tindak kriminal yang mengancam keselamatan jiwa. Namun, penggunaan senjata memiliki tahapan dan harus disesuaikan dengan situasi di lapangan.

"Kalau ditanyakan apakah boleh anggota Polri membawa senjata? Boleh. Karena memang kami dibekali kewenangan untuk membawa senjata," ujarnya.

Ia mengatakan penggunaan kekuatan oleh anggota memiliki tahapan, termasuk penggunaan peluru karet sebelum penggunaan peluru tajam apabila kondisi memang mengharuskannya.

Karena itu, polisi masih menyelidiki apakah tindakan personel di lokasi telah sesuai dengan SOP. Pemeriksaan juga dilakukan oleh Bidang Propam Polda Sulsel terhadap anggota yang diduga melakukan tindakan tersebut.

"Kalau tidak, kita akan tindak," tegas Arya.

Hasil pemeriksaan nantinya akan menentukan apakah terdapat pelanggaran SOP maupun unsur pelanggaran hukum dalam penggunaan senjata api tersebut.

"Kami sedang mendalami apakah tindakan anggota yang ada di lapangan pada saat itu berdasarkan situasi yang sudah diberikan tadi sesuai dengan SOP atau tidak," katanya.

Sementara itu, polisi mengimbau masyarakat tidak terprovokasi setelah insiden yang menewaskan Rafli. Pihak kepolisian menyatakan keluarga korban telah menyerahkan proses penanganan kasus tersebut kepada polisi.

Polisi menyatakan penyelidikan masih berjalan dan meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan terhadap personel, saksi, rekaman CCTV, serta hasil pemeriksaan Labfor.

(mir/kid)
placeholder