Badan Gizi Nasional (BGN) menegur pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah menyusul adanya dugaan keracunan makanan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Trenggono mengatakan bahwa pengawasan pelaksanaan MBG tidak hanya menjadi tanggung jawab Badan Gizi Nasional saja tetapi pemerintah daerah, TNI, dan Polri juga dapat ikut melakukan pengawasan sesuai kewenangan masing-masing.
"Semua berhak mengawasi, bukan hanya dari BGN saja. Pemda, bupati dan jajaran dapat ikut membantu mengawasi," katanya di Batang, Sabtu (26/9), dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengingatkan makanan program MBG tidak dibawa pulang oleh penerima manfaat karena olahan makanan memiliki batas waktu konsumsi sehingga tidak boleh disimpan atau diedarkan kembali setelah melewati batas tersebut.
"Tidak ada MBG itu yang dibawa pulang, tidak boleh," katanya.
Menurut dia, seluruh tahapan mulai dari pengolahan, distribusi, hingga konsumsi harus diawasi agar makanan yang diberikan kepada penerima manfaat tetap aman.
"Jadi kita mengawasi semua. Kita bersama-sama mengawasi supaya pelaksanaan MBG ini bisa betul-betul dikonsumsi dengan baik oleh penerima manfaat yang membutuhkan," ujarnya.
Trenggono menilai alur pengolahan yang dilakukan SPPG Bawang tidak sesuai dengan prosedur keamanan pangan karena telur telah dimasak sejak malam hari, kemudian proses berikutnya baru dilakukan pada pagi hari.
"Pola pengolahan seperti itu tidak tepat. Banyak alur mekanisme bahan ini yang tidak pas," katanya.
SPPG Tanjungsari Tulungagung dihentikan
Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanjungsari 1, Tulungagung, Jawa Timur selama 20 hari menyusul dugaan gangguan pencernaan yang dialami 198 siswa dan guru SMKN 1 Boyolangu.
Koordinator Wilayah BGN Tulungagung Habibi di Tulungagung, Sabtu, mengatakan, penghentian sementara dilakukan sebagai langkah evaluasi dan pembinaan untuk memastikan seluruh prosedur operasional layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar.
"Saat ini operasional SPPG Tanjungsari 1 sudah dihentikan sementara. Tidak ada lagi aktivitas produksi maupun distribusi MBG selama masa pembinaan," katanya.
Menurut dia, keputusan tersebut diambil segera setelah muncul laporan gangguan pencernaan yang dialami penerima manfaat MBG di SMKN 1 Boyolangu.
Selama masa penghentian operasional, BGN akan melakukan pembinaan dan perbaikan standar operasional prosedur (SOP), termasuk evaluasi menyeluruh terhadap proses produksi, pengolahan, hingga distribusi makanan.
"Selama penghentian sementara kami fokus pada peningkatan dan perbaikan SOP yang masih perlu disempurnakan," ujarnya.
BGN juga telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap dapur SPPG Tanjungsari 1 untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang berpotensi memengaruhi kualitas layanan makanan.
Salah satu aspek yang dievaluasi adalah komposisi menu yang disajikan kepada siswa pada saat kejadian.
Saat itu, menu MBG yang didistribusikan terdiri atas ayam bakar, sambal, dan buah anggur.
Menurut Habibi, kombinasi menu tersebut dapat memicu gangguan pencernaan pada sebagian penerima manfaat yang memiliki kondisi kesehatan tertentu atau sensitivitas terhadap jenis makanan tertentu.
"Menu seperti itu berpotensi menimbulkan gangguan pencernaan pada orang dengan kondisi kesehatan tertentu. Karena itu kami evaluasi agar penyusunan menu lebih memperhatikan faktor keamanan dan kesesuaian konsumsi," katanya.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Tulungagung sebelumnya mencatat jumlah siswa dan guru yang mengalami keluhan gangguan pencernaan mencapai 198 orang berdasarkan hasil surveilans epidemiologi.
Sampel makanan yang dikonsumsi para siswa juga telah dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BBLKM) Surabaya untuk dilakukan pengujian laboratorium guna memastikan penyebab kejadian tersebut.
Hasil uji laboratorium diperkirakan keluar dalam waktu sekitar dua pekan.
BGN menegaskan penghentian sementara operasional SPPG merupakan langkah pencegahan sekaligus upaya menjaga mutu program MBG agar tetap aman dan memberikan manfaat optimal bagi peserta didik.
(antara/fra)


