Cerita Ombudsman Ditolak dan Diabaikan Setengah Jam di Lapas Cibinong

CNN Indonesia
Jumat, 25 Sep 2026 08:40 WIB
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026). Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di kawasan bagian belakang
Ombudsman RI ditolak saat sidak di Lapas Cibinong. Mereka juga diminta menunggu izin masuk tanpa kejelasan. (ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ombudsman RI sempat ditolak dua kali ketika melakukan inspeksi dadakan (sidak) di Lapas Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor. Saat melakukan sidak, tim menemukan bangunan mewah di kawasan lapas.

Menurut keterangan Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati, tim sudah mengantongi surat tugas tetapi tetap ditolak.

"Sudah sidak ke beberapa institusi UPT lapas, tidak mengalami penolakan. Kenapa ini ditolak? Ini kali kedua," ujar Syafrida, Kamis (24/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya ditolak masuk, tim Ombudsman juga diminta menunggu tanpa kejelasan. Kepala Lapas pun tak hadir dan menemani saat inspeksi mendadak dilakukan.

"Jadi kalapas tidak hadir dan sampai peristiwa terjadi kalapas sampai kami pulang kalapas tidak hadir. Itu demikian," kata Syafrida.

"Setengah jam waktu kami menunggu, kami juga tidak dibenarkan untuk masuk dan mereka juga tidak menjelaskan penolakan tersebut," ucap Syafrida.

Pada sidak pertama juga bernasib serupa. Tim tidak diperbolehkan masuk.

Tim akhirnya memaksa masuk pada sidak kedua meski sempat cekcok dan terlibat aksi dorong dengan petugas keamanan lapas.

Setelah berhasil masuk, tim menemukan kawasan bangunan mewah berfasilitas lengkap di dekat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA. Warga binaan menjadi terduga penghuni rumah mewah ini.

"Di dekat rumah itulah berdiri beberapa rumah petak kayak vila mini, fasilitas lengkap dan juga dihuni warga binaan. Kami wawancara langsung," ujarnya.

Tak hanya itu, pada kawasan mewah tersebut rencana akan dibangun fasilitas gym dan mini golf.

"Lagi dibangun fasilitas gym, dan ada rencana pembangunan shelter untuk golf mini. Kita tanya petugasnya ya," ungkap Syafrida.

Tim juga menemukan sejumlah barang mewah lain, seperti televisi berukuran besar, pendingin ruangan, hingga alat kebugaran. Bahkan, pada pendingin ruangan terdapat botol minuman keras.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para warga binaan membayar sejumlah uang untuk menghuni rumah mewah ini. Walau, pengakuan ini belum ditelusuri lebih jauh.

"Dia mengaku warga binaan, dia berbayar, mengeluarkan uang," ujarnya.

Kawasan mewah di Lapas Cibinong ini tidak memiliki pagar pembatas yang bersifat permanen. Hanya ada semak dan rumpun bambu di sekitar yang terhubung langsung dengan kawasan. Hal ini dinilai dapat menjadi potensi akses keluar masuk tanpa pengawasan.

Kemudian, tim Ombudsman meminta pihak lapas agar merobohkan bangunan mewah ini dalam waktu satu bulan.

Menurut Syafrida, perobohan bangunan menjadi salah satu tindakan korektif yang nanti akan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

"Kami akan minta secepat-cepatnya. Kami akan melakukan sidak lagi mungkin kurang dari sebulan ini nanti," kata Syafrida.

Ia juga menegaskan harus dilakukan perobohan, terlebih ketika tim datang kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Cibinong.

"Sudah harus dirobohkan," ucap Syafrida.

Nantinya, Ombudsman akan mengumpulkan hasil temuan sidak ke dalam lembar kajian. Hasil ini akan disampaikan kepada Ditjenpas beserta sejumlah tindakan korektif.

(knf/isn)
placeholder