Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai sejumlah usulan terkait RUU Pemilu masih terlalu dini untuk disimpulkan dan disepakati saat ini.
Hal itu disampaikan Dasco merespons sejumlah opsi perubahan desain pemilu mulai dari ambang batas parlemen 5 persen, syarat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) didukung dua partai politik di DPR RI, maupun pemisahan pileg dan pilpres.
"Sehingga masih terlalu dini kalau menanyakan sistem atau usulan mana yang kemudian akan diakomodir," kata dia di kompleks parlemen, Kamis (24/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan diskusi seputar isu pemilu saat ini masih dinamis. Sebab, Komisi II toh belum membahasnya secara resmi dengan pemerintah.
Menurut dia, berbagai masukan dan opsi perubahan akan menjadi masukan dalam pembahasan resmi. Termasuk masukan dari partai-partai non parlemen.
"Nah, tentunya masukan-masukan, pendapat-pendapat dari masing-masing partai yang ada di parlemen maupun juga kemudian masukan-masukan dari partai nonparlemen akan menjadi masukan bagi Komisi II," katanya.
Sejumlah fraksi mulai mengambil sikap terkait substansi dalam RUU Pemilu meski belum dibahas di Komisi II DPR. Selain ambang batas parlemen dan presiden yang menjadi mandat putusan MK, ada pula wacana pileg dan pilpres kembali dipisahkan.
Sementara itu, Komisi II DPR disebut akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu sebelum akhir masa sidang atau jelang masa reses anggota DPR pada pekan depan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR dari PDIP, Aria Bima. Menurut Bima, pihaknya telah menerima instruksi untuk segera memulai pembahasan RUU tersebut.
"Komisi II info dari pimpinan akan segera kita putuskan Panja di akhir masa persidangan ini," kata Bimo, sapaan akrabnya di kompleks parlemen, Selasa (22/9).

