Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI menyebut jajaran TNI mulai dari Komando Daerah Militer (Kodam), Komando Resor Militer (Korem), Komando Distrik Militer (Kodim), hingga Komando Rayon Militer (Koramil), dilibatkan dalam pelaksanaan ekstrakurikuler Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) di sekolah.
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan Brigjen Rico Ricardo Sirait menjelaskan KKRI merupakan kegiatan ekstrakurikuler bersifat sukarela. Hal tersebut, sambungnya, sesuai yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) RI Nomor 136 Tahun 2026.
Oleh karena itu, dia menyebut Kemhan berperan aktif dalam mengawal dan memfasilitasi program itu melalui pembentukan Sekretariat KKRI dari tingkat pusat hingga daerah (kabupaten/kota) berdasarkan Keputusan Menhan RI Nomor 713 Tahun 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rico menjelaskan konsep ekstrakurikuler itu dirancang secara adaptif dan fleksibel dengan mengombinasikan metode luring dan daring.
"Metode offline (luring) atau tatap muka. Pelaksanaan pembelajaran di sekolah didampingi oleh guru pendamping yang bersinergi dengan Sekretariat Daerah di tingkat Kodam, Korem, Kodim, hingga Koramil. Pengajar dan pendamping difokuskan pada penguatan materi karakter, budi pekerti, dan wawasan kebangsaan," kata Rico dalam keterangan tertulis, Kamis (25/9).
Sementara metode daring atau online dengan platform digital kkri.id. Pembelajaran berbasis digital dirancang khusus agar relevan dengan generasi muda.
Seluruh siswa SMA/SMK/MA sederajat dapat mendaftar menggunakan akun Google di platform kkri.id.
Di dalamnya terdapat 45 video pembelajaran yang terbagi ke dalam 8 kelas-mulai dari Modul Bela Negara, Kepemimpinan, Negosiasi dan Manajemen Konflik, hingga Problem Solving dan Civic Engagement.
"Setiap kelas dilengkapi kuis interaktif yang menghasilkan sertifikat digital sebagai pendukung prestasi non-akademik siswa," ujarnya.
Selain materi pembelajaran, platform itu juga menyediakan fasilitas pemetaan potensi siswa secara gratis, meliputi Tes Minat dan Bakat berbasis teori 16PF untuk mengenali kepribadian dan arah karir, serta Tes Kognitif/IQ yang diselenggarakan bekerja sama dengan Pusat Psikologi TNI.
"Melalui kolaborasi lintas kementerian dan dukungan perangkat wilayah ini, Kemhan berharap program KKRI dapat menjadi sarana pembinaan yang positif, mudah diakses, dan bermanfaat nyata bagi pengembangan masa depan generasi muda Indonesia," kata Rico.
Terpisah, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, mengatakan keikutsertaan peserta didik dalam ekstrakurikuler KKRI bukan berarti menjadi prajurit, melainkan menjadi bagian dari penguatan karakter.
Ia menyebut KKRI tidak dimaksudkan untuk menghadirkan militerisme di sekolah. Hal yang ditekankan adalah kesadaran bela negara.
"Kehadiran ekstrakurikuler KKRI ini menurut saya sangat tepat, dan tidak wajib. Ketika sekolah menyelenggarakan pembinaan kesadaran bela negara, maka sebetulnya sekolah sedang memenuhi hak yang dimiliki oleh murid-murid kita," kata Atip saat Peluncuran Ekstrakurikuler KKRI, dikutip dari keterangan tertulis.
(yoa/kid)