Ombudsman: Tindak Tegas Pejabat Lapas Cibinong Terkait Fasilitas Mewah

CNN Indonesia
Kamis, 24 Sep 2026 12:47 WIB
Ombudsman RI mendesak Kemenimipas menindak tegas Lapas Cibinong setelah temuan fasilitas mewah untuk napi. Evaluasi menyeluruh diperlukan untuk perbaikan.
Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Kamis (24/9). (Foto: Tangkapan layar youtube Lapas Kelas IIA Cibinong)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ombudsman RI meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menindak tegas jajaran Lapas Kelas IIA Cibinong usai temuan dugaan fasilitas mewah para napi.

"Terkait sumber daya manusia, dalam hal ini petugas, kalapas, pejabat itu merupakan bagian yang harus mereka evaluasi. Kalau memang terbukti melakukan pelanggaran, maka harus ditindak secara tegas," kata Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (24/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syafrida meminta Kemenimipas segera melakukan evaluasi menyeluruh atas temuan Ombudsman tersebut.

Ia meminta jajaran Kemenimipas menindaklanjuti seluruh penyimpangan dan dugaan pelanggaran yang terjadi.

"Ombudsman akan selalu siap dalam membantu Kemenimipas dan inspektorat jenderal untuk kolaborasi dalam melakukan perbaikan pelayanan lembaga pemasyarakatan," ujarnya.

Fasilitas mewah di Lapas Cibinong terungkap saat inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman ke lokasi, kemarin. 

Di sana, Ombudsman RI, menemukan fasilitas mewah yang dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta berbagai perlengkapan rumah tangga di dalamnya.

(mnf/wis)
placeholder