Disebut Miliki Belasan Rumah Mewah, Segini Gaji Ipda Yayat di Polri

CNN Indonesia
Kamis, 24 Sep 2026 11:15 WIB
KPK kembali menggeledah rumah mewah milik anggota Polri, Ipda Yayat Sudrajat di wilayah Depok, Jawa Barat, terkait pengembangan kasus suap Bupati Bekasi periode 2025-2030 Ade Kuswara Kunang.
KPK kembali menggeledah rumah mewah milik anggota Polri, Ipda Yayat Sudrajat di wilayah Depok, Jawa Barat. (Arsip KPK)
Jakarta, CNN Indonesia --

Nama Ipda Yayat Sudrajat tengah menjadi sorotan setelah terseret kasus dugaan suap Bupati Bekasi periode 2025-2030 Ade Kuswara Kunang yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut Yayat diduga memiliki belasan aset berupa tanah dan bangunan mewah yang tersebar di Jakarta, Bekasi, Cibubur, Depok, Bogor, Sukabumi hingga Karawang.

Menurut Budi, penyidik masih menelusuri aset-aset lain yang diduga milik Yayat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yayat diketahui bertugas di Unit Intelijen Keamanan (Intelkam) Polsek Cimanggis, Depok. Ia merupakan anggota Polri berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda), yang termasuk dalam jenjang Perwira Pertama (Pama).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2024, gaji pokok anggota Polri berpangkat Ipda berkisar dari Rp2.954.200 untuk masa kerja paling rendah hingga Rp4.779.300 per bulan untuk masa kerja paling tinggi.

Besaran tersebut merupakan gaji pokok dan belum mencakup keseluruhan penghasilan yang diterima anggota Polri. Selain gaji pokok, anggota Polri juga menerima tunjangan kinerja.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018, Ipda berada pada kelas jabatan 8 dengan tunjangan kinerja sebesar Rp3.319.000 per bulan.

Selain tunjangan kinerja, anggota Polri juga menerima sejumlah tunjangan, di antaranya tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan lauk pauk, dan tunjangan beras.

Anggota Polri juga dapat diberikan tunjangan umum dan tunjangan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Yayat diketahui telah mengajukan pengunduran diri dari Polri karena mengalami gangguan kesehatan yang berkaitan dengan berat badan berlebih dan menjalani rawat jalan.

Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono menyebut Yayat telah mengajukan pengunduran diri dari Korps Bhayangkara. Pengunduran diri diajukan sejak enam bulan yang lalu.

"(Dia) tidak dapat melaksanakan tugas dan sudah mengajukan pengunduran diri sejak enam bulan lalu," ucap Jupriono.

Kendati demikian, belum diketahui ihwal kelanjutan proses pengunduran diri yang diajukan oleh Yayat tersebut.

Dalam perkara yang ditangani KPK, Yayat diketahui juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik lembaga antirasuah pasca penggeledahan di rumah mewah miliknya tersebut.

KPK menggeledah dua rumah mewah milik Yayat yang ada di wilayah Depok, Jawa Barat dan di Cibubur, Jakarta Timur.

(van/isn)
placeholder