Polda Metro Buka Suara soal Ipda Yayat Terseret Kasus Ade Kunang

CNN Indonesia
Kamis, 24 Sep 2026 11:38 WIB
Polda Metro Jaya menghormati proses hukum KPK terkait Ipda Yayat Sudrajat, anggota Polsek Cimanggis yang terlibat kasus suap Bupati Bekasi.
Rumah mewah yang disebut milik Ipda Yayat di Cibubur digeledah KPK terkait kasus Ade Kunang. (CNNIndonesia/Ryan Hadi Suhendra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya buka suara terkait Ipda Yayat Sudrajat, anggota Intelkam Polsek Cimanggis yang terseret kasus suap Bupati Bekasi periode 2025-2030, Ade Kuswara Kunang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ada yang menanyakan tentang Ipda Yayat, kita menghormati, yang pertama proses hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Budi kepada wartawan, Kamis (24/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, terkait pengunduran diri yang diajukan Yayat, Budi menyebut akan ditelaah lebih lanjut oleh Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.

Termasuk, akan dilakukan pendalaman oleh Bid Propam Polda Metro Jaya jika ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Yayat.

"Kalaupun ada pengajuan dari Ipda Yayat tersebut terkait tentang permohonan pensiun dini, pasti tentu akan melalui prosedur yang ada, penelaahan dari pihak SDM," tutur Budi.

"Ataupun pihak dari Bid Propam apabila ada pelanggaran kode etik atau pelanggaran lainnya secara personal dengan kewenangannya melakukan suatu kegiatan-kegiatan melanggar atau tindak pidana, pasti ada sanksi dari Kepolisian Republik Indonesia," sambungnya.

Budi meminta publik untuk menunggu hasil pendalaman yang dilakukan Biro SDM dan Bid Propam Polda Metro Jaya terkait Yayat.

"Kita memberi ruang kepada SDM, kepada Bid Propam untuk melakukan pendalaman, tetapi sembari setelah itu, proses yang dilaksanakan oleh KPK kita hormati dulu agar berjalan," ucap dia.

Sebelumnya, anggota Intelkam Polsek Cimanggis, Ipda Yayat Sudrajat ikut terseret kasus suap Bupati Bekasi periode 2025-2030, Ade Kuswara Kunang disebut sudah mengundurkan diri dari Polri.

Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono mengatakan Yayat pernah diperiksa oleh Bid Propam Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan sebelum KPK menggeledah rumah mewah milik Yayat di wilayah Cibubur, Jakarta Timur dan Depok.

"Betul (sudah diperiksa Propam sebelum penggeledahan oleh KPK). Sudah dari 1-2 bulan lalu," kata Jupriono saat dikonfirmasi, Rabu (23/9).

Kata Jupriono, setelah dilakukan pemeriksaan birokrasi oleh Polda Metro Jaya, Yayat tidak dapat melaksanakan tugas. Dia dinyatakan mengalami gangguan kesehatan karena berat badan yang berlebih dan menjalani rawat jalan.

Jupriono pun mengungkapkan bahwa Yayat telah mengajukan pengunduran diri dari korps Bhayangkara sejak enam bulan yang lalu.

"(Dia) tidak dapat melaksanakan tugas dan sudah mengajukan pengunduran diri sejak enam bulan lalu," ucap Jupriono.

KPK diketahui telah menggeledah rumah mewah milik Yayat yang ada di wilayah Depok, Jawa Barat dan di Cibubur, Jakarta Timur. Yayat juga sudah dimintai keterangan oleh KPK pasca penggeledahan di rumah mewah miliknya tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan pihaknya menduga Yayat memiliki belasan aset tanah dan bangunan mewah yang tersebar di wilayah Jakarta, Bekasi, Cibubur, Depok Bogor, Sukabumi hingga Karawang. Kata dia, penyidik masih menelusuri aset-aset lain milik Yayat.

Dalam kasus ini, KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dalam menangani kasus dugaan korupsi ini. Artinya, tersangka akan dicari dan ditetapkan dalam proses penyidikan berjalan.

(dis/isn)
placeholder