Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyampaikan apresiasi kepada warga yang taat membayar pajak. Berkat pemasukan dari pajak, hampir satu juta siswa di Jabar dapat menikmati bantuan pendidikan sebesar Rp1,2 triliun.
Bantuan di luar Bantuan Operasional Sekolah dan sertifikasi guru itu mencakup pembayaran listrik dan air di sekolah, pembangunan ruang kelas dan sekolah baru, serta kelengkapan lain.
Kemudian, program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) juga membantu 31.663 murid yang bersekolah di SMA dan SMK swasta. Mereka adalah siswa yang tidak diterima di sekolah negeri dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini semua yang membiayai warga jabar yang membayar pajak. Jadi gratis pendidikan di Jabar itu digratiskan oleh warga Jabar," kata Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) pada Selasa (22/9).
KDM mengatakan, total dana yang disediakan untuk para siswa itu mencapai Rp73 miliar pada 2026.
Rinciannya, membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) sebesar Rp150.000 per bulan untuk setiap siswa SMA, dan Rp175.000 per siswa SMK.
Selain itu, pajak dari masyarakat juga digunakan membayar dana sumbangan pendidikan atau uang pangkal sekolah swasta yang nilainya Rp1,5 juta per tahun per siswa.
Siswa dari keluarga kurang mampu pun menerima bantuan seragam, tas, sepatu, buku senilai Rp1,8 juta per anak/tahun. Terdapat 38.887 siswa yang mendapat bantuan, dengan total dana yang disediakan dari APBD Jabar sebesar Rp70 miliar.
Pemprov Jabar juga menaruh perhatian bagi siswa yang terancam putus sekolah melalui penyediaan dana Rp70 miliar untuk membayar iuran bulanan bagi 117.457 murid. Setiap siswa mendapat bantuan pembayaran iuran bulanan Rp600.000 per tahun.
Lebih jauh, KDM mengimbau masyarakat terus mendukung pembangunan Jawa Barat, termasuk dalam bidang pendidikan, dengan taat membayar pajak.
(rir/rir)