Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial IH (29) yang diduga mengedarkan narkotika jenis Etomidate di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Jumat (18/9).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita empat kantong berisi 261 pcs Etomidate yang disimpan dalam sebuah goodie bag berwarna merah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan II jenis Etomidate.
"Kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada hari Jumat, 18 September 2026 sekitar pukul 19.47 WIB telah berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial I.H. 29 tahun terkait tindak pidana narkotika golongan II jenis Ethobidat sebanyak 261 pieces di dalam goodie bag warna merah di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat," kata Ardyan dalam keterangan, Rabu (23/9).
Berdasarkan keterangan sementara, IH mengaku memperoleh barang tersebut melalui sistem tempel.
Saat ini, IH beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

