Istri Bunuh Suami ASN di Depan Masjid Buntut Ribut Biaya Berobat Anak

CNN Indonesia
Selasa, 22 Sep 2026 10:52 WIB
ilustrasi penusukan
Ilustrasi. Seorang perempuan berinisial DLA ditangkap setelah menusuk suaminya hingga tewas di Masjid At-Taqwa, OKI. (istockphoto/urbazon)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang perempuan berinisial DLA diamankan polisi setelah diduga menusuk suaminya hingga tewas di halaman Masjid At-Taqwa, Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Senin (21/9).

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan DLA ditangkap tak lama setelah kejadian dan kini menjalani proses hukum.

"Kami mengamankan terduga berinisial DLA, pelaku, tak lama setelah kejadian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, di Palembang, Senin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban diketahui berinisial A (32), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Korban meninggal dunia di lokasi setelah mengalami sejumlah luka tusuk pada bagian tubuh, wajah, dan dada akibat senjata tajam.

Hasil pemeriksaan awal penyidik menunjukkan peristiwa tersebut dipicu perselisihan mengenai biaya pengobatan anak. Pasangan suami istri yang tengah pisah ranjang itu sebelumnya terlibat percekcokan di tempat kerja korban.

DLA diketahui mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten OKI sekitar pukul 09.00 WIB untuk meminta uang pengobatan anak kepada korban. Percekcokan kemudian berujung penusukan sekitar pukul 12.10 WIB.

Saat pertengkaran memuncak, DLA mengambil pisau sepanjang 30 sentimeter yang disimpan di dalam tas dan menyerang korban.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto mengatakan personel kepolisian langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam penanganan kasus tersebut, di antaranya pisau yang digunakan untuk menusuk korban dan pakaian korban yang terdapat noda darah.

"Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk memproses perkara ini secara tuntas, profesional, dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Eko.

Penyidik Satreskrim Polres OKI kini masih melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU). Polisi juga masih menunggu hasil autopsi resmi dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten OKI.

Polda Sumsel mengimbau masyarakat menyelesaikan perselisihan keluarga secara bijak dan tidak menggunakan kekerasan maupun mengambil tindakan di luar koridor hukum.

(antara/isn)
placeholder