Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa proses peralihan guru PPPK paruh waktu ke penuh waktu dilakukan tanpa tes.
Menurut Mu'ti proses peralihan mereka akan dilakukan per 1 Januari 2027. Per tanggal tersebut, status mereka akan otomatis beralih status dari PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau yang paruh waktu penuh waktu tanpa tes. Jadi sekarang sudah ada pendataan yang kami minta kepada pemerintah daerah sekarang ini untuk nanti per 1 Januari 2027 status mereka sudah berubah," kata Mu'ti usai rapat di Komisi X DPR, Senin (21/7).
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian mengatakan proses peralihan itu telah disepakati DPR dan pemerintah. Menurut Lalu, tes hanya berlaku bagi guru PPPK penuh waktu menjadi PNS.
"Full diangkat tanpa tes. Ada sekitar 240 ribuan. Jadi kemarin mungkin beliau salah membahasakan," kata Lalu.
Proses seleksi PPPK paruh waktu itu sebelumnya disampaikan Menteri dalam Negeri Tito Karnavian. Meski ada seleksi, pemerintah kata dia tetap akan mempertahankan mereka yang gagal lolos.
Prinsipnya, kata Tito, pemerintah akan memberikan kepastian kepada guru-guru yang saat ini masih berstatus PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu.
Kalau nggak lulus, ya tetap mereka statusnya dipertahankan. Enggak dipecat atau dirumahkan, tidak ya. Tapi tetap dibiayai oleh Kemendikdasmen dari dana BOS sekolah," ujar Tito usai rapat terbatas dengan pimpinan DPR di kompleks parlemen, Kamis (17/9).
