Baleg DPR Sepakati RUU Reforma Agraria Dibawa ke Paripurna

CNN Indonesia
Senin, 21 Sep 2026 15:43 WIB
Pengesahan tingkat satu RUU PPRT di baleg. Komplek Parlemen DPR RI. Jakarta (20/04)
Rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati RUU Pengaturan Reforma Agraria dibawa ke Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. (CNN Indonesia/ Thohirin)
Jakarta, CNN Indonesia --

Rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati RUU Pengaturan Reforma Agraria dibawa ke Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Baleg DPR menggelar rapat pleno pengesahan tingkat satu RUU tersebut yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri sejumlah wakil pemerintah, Senin (21/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami meminta persetujuan rapat apabila hasil pembahasan RUU tentang pengaturan reforma agraria dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan," kata Dasco direspons kompak seluruh peserta rapat yang mewakili semua fraksi.

RUU tersebut bulat disetujui delapan fraksi DPR, termasuk PDIP sebagai satu-satunya fraksi partai yang berada di luar pemerintahan.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Reforma Agraria, Muhammad Iman Sukri menjelaskan RUU Pengaturan Reforma Agraria mencakup 14 poin penting pembahasan.

RUU antara lain memuat soal lembaga pengawas reforma agraria, aturan penyelesaian konflik, penataan, pendanaan, hingga ketentuan pidana.

DPR menyepakati sejumlah daftar inventarisir masalah (DIM) RUU tersebut yang diserahkan pemerintah. DIM terdiri dari 164 DIM tetap, 54 DIM redaksional, 57 DIM perubahan substansi, 295 DIM dihapus, 3 DIM yang ditambahkan, dan 3 DIM reposisi.

Usai disahkan di tingkat satu, RUU Reforma Agraria selanjutnya akan dibawa ke Paripurna terdekat yang dijadwalkan akan digelar pada Selasa (22/9).

(thr/fra)
placeholder