Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya memberi sejumlah catatan terhadap Persatuan Kurator dan Pengurus Indonesia (Perkapi) dalam agenda pengukuhan pengurus periode 2026-2031 dan rapat kerja perdana mereka, Jumat (18/9).
Willy meminta agar organisasi profesi tidak terjebak dalam kinerja yang sekadar mengejar formalitas simbolik. Menurut dia, Perkapi harus menjadikan hukum sebagai instrumen membangun keadilan.
"Perkapi harus melompat ke tingkatan kesadaran tertinggi dengan menjadikan hukum sebagai instrumen untuk membangun peradaban bangsa yang adil," ujar Willy dalam sambutannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Willy mengingatkan seluruh jajaran pengurus Perkapi untuk melepaskan fanatisme kelompok. Apalagi fanatisme itu berimbas dengan mengabaikan rasa kemanusiaan dan keadilan bagi masyarakat miskin.
Menurut Willy, hukum hanyalah sebuah alat pendukung, sedangkan nilai yang paling utama adalah adab dan integritas moral.
"Buat apa kita bicara hukum kalau yang meninggal nenek-nenek, hanya masalah kelaparan kemudian kita berdiri atas nama positivistik, supremasi hukum, dia masuk penjara," katanya.
Sementara, Ketua Umum Perkapi Siking Suryadi menyatakan kesiapannya agar organisasi bekerja profesional. Pihaknya menegaskan komtimen Perkapi untuk menjaga stabilitas dunia usaha dan perekonomian nasional.
"Kehadiran Perkapi sebagai organisasi baru ini tidak dimaksudkan sekadar hanya menambah struktur, tetapi juga ini ingin mengambil bagian dalam memperkuat profesionalisme kurator dan pengurus," ujar Siking.

