Komisi III Minta Kasus Peredaran Dolar Singapura Palsu Diusut Tuntas

CNN Indonesia
Kamis, 17 Sep 2026 01:20 WIB
Ilustrasi dolar Singapura
Ilustrasi. Dolar Singapura. (iStock/Andrzej Rostek)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi III DPR, Slamet Riyadi meminta Polres Tangerang Selatan agar kasus dugaan peredaran dolar Singapura palsu (SGD) senilai 340.000 SGD atau sekitar Rp4,7 miliar diusut tuntas dan transparan.

Slamet ingin Polres Tangerang Selatan menyampaikan secara terbuka perkembangan penanganan kasus tersebut. Termasuk kendala dan target penyelesaiannya.

"Kami meminta Polri menyampaikan secara jelas apa yang sudah dilakukan, apa kendalanya, langkah hukum berikutnya, serta target penyelesaiannya," ujar Slamet dalam keterangannya, Rabu (16/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Slamet terutama menyoroti penanganan kasus tersebut karena hingga saat ini belum ada tersangka. Menurut dia, Polri harus menyampaikan secara terbuka agar tak menimbulkan spekulasi bagi publik.

Slamet juga meminta polisi tidak hanya fokus pada pihak yang diduga terlibat secara langsung. Polisi, kata dia, harus menelusuri kemungkinan jaringan yang lebih besar.

"Kami mendorong Polri untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tuntas," katanya.

Kasus dugaan peredaran SGD palsu senilai SGD 340 ribu tersebut sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 3 Juli 2026 dan kini diambil alih Polres Tangsel. Sejumlah pihak berinisial HJ, EAK, dan AN disebut dalam laporan perkara tersebut.

Sejauh ini polisi masih melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Singapura terkait sejumlah informasi yang dibutuhkan untuk mengungkap perkara tersebut.

Meski statusnya telah naik ke penyidikan lewat Sprindik pada 9 September 2026 lalu, namun hingga saat ini belum ada satupun tersangka yang ditetapkan.

(thr/dal)
placeholder