Kantor Summarecon di Bogor Digeledah KPK Terkait Kasus Suap HGB BPN

CNN Indonesia
Senin, 21 Sep 2026 13:23 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selasa (5/3). CNN Indonesia / Andry Novelino
Giliran Kantor Summarecon di Bogor digeledah KPK soal kasus suap. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Summarecon terkait kasus suap Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut penggeledahan kali ini dilakukan penyidik pada kantor PT Summarecon Agung Tbk yang terletak di wilayah Bogor, Jawa Barat.

"Hari ini Penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di Kantor PT Summarecon Bogor, saat ini kegiatan masih berlangsung," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (21/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, penyidik KPK telah lebih dahulu menggeledah tiga ruang Direktorat Jenderal di Kementerian ATR/BPN, pada Kamis (17/9). Selain itu, kantor PT Summarecon di wilayah Jakarta Timur juga digeledah keesokan harinya.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Mereka ialah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung; politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq; mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto; Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.

Empat tersangka lainnya yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.

Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry disebut KPK sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Para tersangka sudah dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama sejak 15 September sampai dengan 4 Oktober 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Dalam operasi senyap yang dilakukan di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9), KPK menangkap tangan 19 orang dengan menemukan barang bukti berupa uang sejumlah Rp106,3 miliar.

Uang tersebut ditemukan di rumah Arif Sugiyanto (mantan Bupati Kebumen yang menjadi orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid) dalam beberapa koper berwarna merah dengan pecahan rupiah dan valuta asing (valas), yakni: Rp31,86 miliar, US$2.611.500, Sin$1.974.500, SAR910 (Riyal Arab Saudi), RM981 (Ringgit Malaysia).

Kemudian uang tunai di rumah Rizal Pahlevi (swasta) sejumlah Rp896 juta; uang tunai di rumah Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Zimamun Ni'am Aulawi sejumlah Rp8 juta; dan uang tunai di rumah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung, sejumlah Rp49,5 juta.

(tim/dal)
placeholder