Polisi Ungkap Peran 3 Tersangka di Kasus Pengeroyok Bambang Setiawan

CNN Indonesia
Sabtu, 12 Sep 2026 17:23 WIB
Tiga tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pedagang cermin Bambang Setiawan bersiap mengikuti konferensi pers kasus kerusuhan Pejompongan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/9/2026). Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka yakni FP, DS,
Polisi mengungkap peran ketiga tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan pedagang kaca, Bambang Setiawan saat kericuhan di Pejompongan, Jakarta, Kamis (27/8). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah).
Jakarta, CNN Indonesia --

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengungkap peran ketiga tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan hingga tewas pedagang kaca, Bambang Setiawan saat kericuhan di Pejompongan, Jakarta pada 27 Agustus lalu.

Iman menerangkan peran dan penetapan ketiga orang tersangka itu berdasarkan analisis dari rekaman CCTV di lokasi hingga keterkaitan sidik jari di barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perannya dari masing-masing pelaku ini ada yang melakukan pemukulan dengan, baik itu dengan menggunakan apa, benda tumpul maupun peralatan lainnya di tempat kejadian perkara. Kemudian ada yang melakukan perbantuan terhadap pelaku utama yang melakukan pemukulan," ucap Iman dalam konferensi pers, Jakarta, Sabtu (12/9).

Selain melakukan pemukulan terhadap korban, Iman menyampaikan ada juga di antara ketiga tersangka itu yang membantu tersangka lainnya dalam membuat korban menjadi tak berdaya.

"Membantu sehingga korban tidak bisa berbuat apa-apa atau tidak bereaksi terhadap perlakuan yang dilakukan oleh si pelaku utamanya. Nah masing-masing tiga orang ini punya peran yang berbeda," ucapnya.

Pada saat yang sama, Iman menyampaikan motif ketiga tersangka itu. Ia menyebut mereka merasa terganggu dengan peristiwa yang terjadi saat itu.

Ia menyampaikan ketiga orang tersangka itu bekerja serabutan di sekitar lokasi kejadian.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dari para penyidik kami, terkait dengan motif yang ada daripada para pelaku, para pelaku merasa ada terganggu dengan peristiwa yang terjadi saat mereka bersama-sama melintas, karena kebetulan para pelaku ini mencari nafkah di sekitaran atau area tempat kejadian perkara," ucapnya.

Pada saat yang sama, Iman juga menyampaikan bahwa ketiga tersangka itu tidak terafiliasi dengan suatu organisasi tertentu.

Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka pada kasus ini.

Ketiga orang itu antara lain, berinisial FP (23), DS (33), dan DDS (29). Saat ini para tersangka tengah menjalani pemeriksaan dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Iman menyampaikan para tersangka di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penyidik Polda Metro sebelumnya juga telah membuat sketsa wajah para terduga pelaku.

"Tim Subdit PMJ telah lakukan pencarian terduga pelaku hingga 11 September 2026, keberadaan tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan dan kami tangkap," ujarnya.

Sketsa ini didapat berdasarkan keterangan 14 saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi.

(mnf/sfr)
placeholder