DPR Sorot Penguasaan Data Platform Digital dan Perlindungan Konsumen

CNN Indonesia
Jumat, 11 Sep 2026 02:15 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Sari Yuliati (kiri) membuka Rapat Paripurna Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Ilustrasi. DPR soroti penguasaan data platform digital. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI sekaligus Anggota Panja AI, Muhammad Husein Fadlulloh, menyoroti penguasaan data dan algoritma oleh platform digital yang dinilai telah menyentuh persoalan kedaulatan digital dan perlindungan konsumen.

Menurutnya, perkembangan platform digital dan kecerdasan artifisial (AI) tidak lagi dapat dipandang semata sebagai kemajuan teknologi.

Ia menyatakan kekuatan platform juga terbentuk dari penguasaan data, algoritma, jaringan pengguna, serta kemampuan mempengaruhi struktur pasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Platform digital dan AI bukan lagi sekadar isu perkembangan teknologi. Ketika suatu platform menguasai data dan memiliki kemampuan mempengaruhi struktur pasar, isu tersebut sudah menyentuh kedaulatan digital sekaligus perlindungan konsumen," kata Husein dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9).

BKSAP DPR, kata Husein, secara konsisten membawa isu ekonomi digital dalam pembahasan kerja sama antarparlemen, termasuk isu-isu yang berkaitan dengan World Trade Organization (WTO).

Ia mengatakan terdapat sedikitnya empat isu yang perlu terus diperjuangkan Indonesia dalam pembahasan internasional.

Mulai dari kebijakan bea masuk dan transmisi elektronik, kedaulatan serta aliran data lintas batas, penghitungan nilai ekonomi layanan digital, serta perlindungan ekosistem digital dan daya saing UMKM.

"Jangan sampai ekonomi digital tumbuh sangat cepat, tetapi nilai tambahnya justru lebih banyak dinikmati di luar yurisdiksi kita. UMKM Indonesia harus memperoleh akses pasar dan kesempatan yang adil, bukan hanya menjadi bagian dari rantai nilai platform global," kata Husein.

Panja AI dibentuk pada akhir tahun lalu. Melalui panja, BKSAP berharap dapat mendorong lahirnya kerangka regulasi yang tidak hanya adaptif terhadap perkembangan teknologi, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip etika, transparansi, dan perlindungan publik.

(yoa/dal)
placeholder