RI Punya 127 Gunung Api Aktif, Pos Pantau Terlengkap Cuma di Merapi

CNN Indonesia
Kamis, 10 Sep 2026 04:45 WIB
Kebakaran terjadi di Gunung Merapi Ungup-ungup terlihat dari Gantasan, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (4/9/2026). Berdasarkan laporan hasil pantau petugas BPBD di lapangan, kebakaran yang terjadi di Gunung Merapi Ungup-ungup tersebut telah merambat ke
Ilustrasi. Gunung api di Indonesia. (ANTARA FOTO/Budi Candra Setya)
Yogyakarta, CNN Indonesia --

Pakar Vulkanologi dari Fakultas Geografi UGM, Agung Harijoko menyebut Indonesia memiliki total 127 gunung berapi aktif di seluruh wilayah Tanah Air. Namun demikian, fasilitas pemantauan yang dianggap lengkap cuma ada satu unit saja.

Agung menuturkan, gunung berapi aktif di Indonesia dibagi ke dalam tiga kategori. Fokus pemantauan saat ini lebih ke gunung berapi Tipe A atau kelompok gunung api aktif yang memiliki catatan sejarah letusan magmatik sekurang-kurangnya satu kali sejak tahun 1600 Masehi.

Pengawasan gunung berapi aktif ini adalah tugas dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), unit di bawah Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menurut data Badan Geologi, terdapat sekitar 76 gunung api Tipe A dari total 127 gunung berapi aktif di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari segi jumlah, dari pos-pos pengamatan, itu fasilitasnya masih berbeda-beda. Karena yang paling lengkap ada di Gunung Merapi. Di Gunung Merapi ini pengamatannya paling lengkap, paling bagus teknologinya," kata Agung dalam acara diskusi di UGM, Sleman, DIY, Rabu (9/9).

Sementara, untuk beberapa gunung berapi aktif lainnya, termasuk yang berada di remote area memang sudah didirikan stasiun geofisika. Pengamatannya juga langsung oleh PVMBG di Bandung yang aktif membagikan informasi melalui media sosialnya.

Agung menggarisbawahi, sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) gunung berapi pada prinsip dasarnya adalah metode pengamatan secara real time.

"Kalau di beberapa gunung api (pos pengamatannya) kalau dikatakan proper, ya proper. Tapi masih terbatas hanya seismometer, memang itu yang paling utama. Jadi pos pengamatan, pos kegempaan, karena kegempaan itu adalah penanda aktifnya gunung api. Jadi itu yang kemudian pengamatan dasar, itu sudah ada," papar Agung.

Hanya saja, pos-pos pengamatan di daerah ini mekanismenya melaporkan hasil monitoring ke PVMBG.

"Nah ini mungkin masyarakat sekitar gunung api yang ada di daerah-daerah pelosok, mungkin mereka tidak langsung bisa tahu kalau mereka tidak punya akses informasi yang ada di PVMBG. Jadi tetap di komunikasi pentingnya," kata Agung.

Sementara itu mantan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati juga melihat fasilitas pemantauan gunung berapi aktif ini belum merata. Dia menengarai fasilitas pemantauan gunung lainnya masih terbatas persoalan anggaran.

Dwikorita menyoroti posisi PVMBG yang merupakan unit kerja eselon II. Menurutnya, posisi tersebut turut berpengaruh terhadap dukungan anggaran, sementara kebutuhan teknologi pemantauan gunung api semakin besar.

Dwikorita mengatakan kondisi tersebut semakin menjadi persoalan karena PVMBG berada di bawah Kementerian ESDM yang memiliki tugas besar di sektor sumber daya.

"Nah, jadi kalah, (kebencanaan) prioritas paling akhir. Anggarannya kurang, padahal gunung apinya makin aktif, gunung apinya banyak, itu butuh teknologi yang benar-benar sepadan dengan tantangan yang dihadapi," kata Guru Besar bidang Geologi Lingkungan dan Mitigasi Bencana yang juga mantan rektor UGM tersebut.

Menurut Dwikorita, penguatan status kelembagaan dapat berpengaruh terhadap kewenangan dan dukungan fasilitas. Ia mencontohkan keputusan pemerintah pada era Presiden Megawati Soekarnoputri yang menaikkan status BMKG menjadi badan.

"Dulu kenapa Ibu Presiden Megawati mengangkat BMKG dari eselon II atau eselon I menjadi badan? Karena wewenang dan fasilitas akan lompat sesuai dengan tuntutan permasalahan yang ada tahun itu," ungkapnya.

Dengan pertimbangan tersebut, ia berharap PVMBG dapat masuk ke dalam BMKG bukan sekadar sebagai unit biasa, melainkan menjadi kedeputian yang memiliki posisi setara dengan unsur lain di tingkat eselon I macam Badan Geologi.

Menurutnya, integrasi tersebut juga dapat memperkuat dukungan anggaran sekaligus membuat koordinasi antara pemantauan gunung api dan fungsi peringatan dini menjadi lebih langsung.

Dwikorita menyatakan lebih sepakat PVMBG yang digabung ke BMKG, bukannya Badan Geologi sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto. Dia pernah mengusulkan ini pada 2019 dan 2023 lalu ketika masih mengepalai BMKG.

Menurut Dwikorita, usulan tersebut muncul dari pengalaman BMKG dalam menjalankan fungsi peringatan dini. Ia menilai pemisahan fasilitas pemantauan dengan lembaga yang mengeluarkan peringatan membuat proses analisis tidak berjalan optimal.

"Karena pelajarannya adalah kami tidak bisa mengeluarkan peringatan dini karena semua fasilitas, perlengkapan monitoring, dan sebagainya ada di Pusat Vulkanologi. Tapi peringatan dininya di kami," ucapnya.

"Lantas kita nggak bisa melakukan analisis, nggak bisa menghitung, sehingga bagaimana itu usulannya seperti itu. Dan usulan itu diulang lagi tahun 2023," sambung Dwikorita.

Dwikorita mengatakan gagasan tersebut juga didasari pengalaman Jepang dalam mengintegrasikan penanganan berbagai jenis bencana ke dalam satu lembaga meteorologi.

Menurutnya, lembaga meteorologi Jepang atau Japan Meteorological Agency (JMA) menangani berbagai urusan yang berkaitan dengan bencana dan kondisi atmosfer dalam satu lembaga.

Ia menilai model tersebut membuat penanganan bencana seperti tsunami dan erupsi gunung api dapat dilakukan lebih cepat karena seluruh fasilitas pemantauan berada dalam satu lembaga.

"Jadi Jepang untuk (respons) tsunami karena gunung api cepat banget karena semua fasilitas ada. Nah, itulah kami mengusulkan saat itu," kata Dwikorita.

Dwikorita menegaskan integrasi yang diusulkan bukan dengan memasukkan seluruh Badan Geologi karena lembaga ini memiliki cakupan tugas yang lebih luas dan tidak seluruhnya berkaitan dengan penanganan bencana, macam air tanah, kelautan, mineralogi serta sumber daya energi.

Lagipula, Dwikorita menilai terdapat kesamaan fungsi antara PVMBG dan BMKG dalam pemantauan serta analisis kebencanaan. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan duplikasi tugas jika tetap berada di lembaga berbeda.

"Nah, kalau itu semua (ketugasan Badan Geologi) satu badan dimasukkan BMKG, malah BMKG lupa tugas utamanya. Nanti jadi ngurus yang lain-lain. Jadi ambil aja yang tentang bencana, tentang mitigasi bencana. Dan realitanya kalau kita pelajari, yang dilakukan di PVMBG itu sama dengan yang ada di BMKG. Duplikasi kan?" paparnya.

(kum/dal)
placeholder