Korlantas Gelar Anev Turjawali, Optimalkan Aplikasi Tekan Kecelakaan

CNN Indonesia
Kamis, 03 Sep 2026 02:00 WIB
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi membuka Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelaporan Kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Tahun Anggaran 2026 berbasis aplikasi, Rabu (2/9).
Korlantas Polri menggelar Rapat Anev Pelaporan Turjawali 2026 untuk meningkatkan pelayanan dan keselamatan lalu lintas. (Arsip Korlantas Polri)
Jakarta, CNN Indonesia --

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi membuka Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelaporan Kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Tahun Anggaran 2026 berbasis aplikasi.

Acara ini dihadiri perwakilan jajaran Polda dari seluruh Indonesia dan dibuka langsung oleh Kasubdit Tatib Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Ari Satmiko di Cililitan, Jakarta Timur pada Rabu (2/9).

Dalam arahannya, Ari menekankan soal pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepolisian sekaligus penguatan keselamatan di jalan. Kata dia, infrastruktur dan sistem transportasi memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas masyarakat serta pembangunan nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lalu lintas dan angkutan jalan merupakan urat nadi kehidupan yang mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional. Kepolisian sebagai bagian dari institusi pelayan publik perlu terus berkembang dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat luas," kata Ari dalam sambutannya seperti dikutip dari keterangan tertulis, Rabu.

Berdasarkan data Korlantas Polri, populasi kendaraan terus melonjak dan tercatat mencapai lebih dari 173,5 juta unit kendaraan terdaftar di Indonesia.

Atas dasar itu, Polri terus memodernisasi pemantauan lalu lintas, salah satunya dengan optimalisasi aplikasi Turjawali. Aplikasi tersebut memungkinkan pelaporan kegiatan personel di lapangan, mulai dari tingkat polda, polres hingga polsek dapat termonitor dari ruang kendali secara real time.

"Dengan pemantauan berbasis data yang valid dan akurat, penempatan personel di titik-titik rawan kecelakaan (black spot), rawan pelanggaran, dan rawan kemacetan dapat dilakukan secara tepat sasaran," ucap dia.

Lebih lanjut, Ari pun meminta seluruh peserta menjadikan hasil evaluasi sebagai bahan perbaikan di wilayah masing-masing demi mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang lebih baik.

(dis/isn)
placeholder