Pemkot Banjarbaru Kalsel Terapkan PJJ Sepekan Imbas Karhutla

CNN Indonesia
Sabtu, 22 Agu 2026 09:35 WIB
Pengendara motor melintas di jalan yang diselimuti kabut asap kebakaran lahan di Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (24/6/2023). Kebakaran hutan dan lahan gambut yang terjadi tak jauh dari permukiman warga tersebut diperki
Ilustrasi kabut asap di Banjarbaru pada 2023. Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengumumkan pembelajaran jarak jauh sepekan karena kabut asap imbas karhutla semakin buruk. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, resmi mengambil langkah tegas menyikapi memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Seluruh satuan pendidikan di wilayah tersebut diinstruksikan untuk menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keputusan itu diumumkan melalui Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru Nomor 400.3.5/1752/P.SMP/Disdik tertanggal 21 Agustus 2026.

Informasi ini juga dikonfirmasi langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @hj.lisahalaby.

"Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Akibat Kabut Asap Kebakaran Hutan dan Lahan Di Lingkup Satuan Pendidikan Kota Banjarbaru 2026," tulis Wali Kota Banjarbaru di media sosialnya.

Berdasarkan surat edaran itu, para siswa akan dialihkan untuk belajar dari rumah selama sepekan ke depan, terhitung mulai Senin, 24 Agustus 2026 sampai dengan Jumat, 28 Agustus 2026.

[Gambas:Video CNN]

Kebijakan penghentian sementara tatap muka ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla yang digelar sehari sebelumnya, mengingat paparan asap dinilai sudah pada tahap mengganggu kesehatan dan jalannya kegiatan pendidikan.

Meski para murid diarahkan untuk belajar secara daring, aturan ini rupanya tidak berlaku penuh bagi tenaga pendidik.

Para guru dan tenaga kependidikan diwajibkan untuk tetap hadir di sekolah dan melaksanakan tugas seperti biasa.

Sebagai bentuk kompromi di tengah kepungan asap, pemerintah daerah memberikan kelonggaran berupa toleransi keterlambatan absensi elektronik yang disesuaikan dengan aturan masa bencana.

Terkait waktu pelaksanaannya, kegiatan belajar mengajar dari rumah ini dipastikan tidak mengalami perubahan jadwal dan tetap dimulai tepat pada pukul 07.30 WITA.

Pengaturan teknis metode pembelajarannya diserahkan sepenuhnya kepada kreativitas dan kebijakan masing-masing sekolah.

Kepala sekolah beserta pengawas pembina juga diminta turun tangan memantau ketat agar proses transfer ilmu dari jarak jauh ini tetap berjalan lancar.

Lewat edaran yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Abdul Basid tersebut, pemerintah juga mewanti-wanti seluruh warga sekolah untuk menahan diri dari aktivitas di luar ruangan dan disiplin memakai masker.

Kemungkinan berlanjutnya masa PJJ ini akan terus dievaluasi dengan meninjau langsung perkembangan kualitas udara serta status darurat karhutla di Banjarbaru jelang tenggat waktu 28 Agustus mendatang.

[Gambas:Instagram]

(chri)