Prabowo Mau Jual Kapal Perang Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia
Presiden Prabowo Subianto mengusulkan penjualan kapal perang RI (KRI) latih milik TNI-AL Ki Hajar Dewantara lewat Surat Presiden (Surpres) yang dikirim ke DPR.
Usulan itu tertuang lewat Surpres Nomor R-33 yang dibacakan dalam rapat Paripurna DPR ke-2 masa sidang I 2026-2027, Selasa (18/8).
"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI, yaitu R-33 tanggal 14 Juli, hal Permohonan Persetujuan DPR RI Terhadap Penjualan Barang Milik Negara berupa 1 unit Kapal Eks KRI Ki Hajar Dewantara," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRI Ki Hajar Dewantara adalah kapal jenis korvet latih yang memiliki fungsi ganda, sebagai kapal latih tempur para taruna sekaligus kapal pemukul (striking force) untuk menjaga kedaulatan laut RI.
Kapal tersebut merupakan buatan Yugoslavia yang dipesan pada 1978 dan dibangun di galangan kapal Uljanik Shipyard di Split, dan sekarang menjadi wilayah Kroasia. Setelah sempat direncanakan untuk ditenggelamkan, kapal tersebut kini akan dijual.
Namun, baik pemerintah maupun Komisi I DPR belum mengungkap negara yang akan membeli kapal tersebut.
Sementara, Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa mengatakan Surpres usulan penjualan KRI Ki Hajar Dewantara akan dibawa ke Komisi I DPR.
"Itu udah kita serahin Komisi I untuk ditindaklanjuti. Jadi nanti Komisi I yang menindaklanjutinya nanti terkait seperti apa teknisnya," kata Saan usai Paripurna.
(thr/gil)