Antisipasi Karhutla, Kemenhut Deteksi 73 Titik Panas di Kalsel
Kementerian Kehutanan mendeteksi total 73 titik panas (hotspot) di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Banjarbaru, Wahyu Nurhidayat menyebut temuan itu didapat dari hasil pemantauan Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SIPONGI).
Ia menjelaskan dari 73 titik hotspot yang terdeteksi, 14 titik berada di area Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Wahyu mengatakan temuan tersebut juga telah diserahkan kepada masing-masing PBPH agar melakukan pengecekan lapangan agar mencegah potensi kebakaran meluas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil pemantauan SIPONGI Kementerian Kehutanan menggunakan satelit NASA-NOAA20 pada 12 Agustus 2026, di Kalsel teridentifikasi sebanyak 73 titik hotspot dengan tingkat kepercayaan kategori medium," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (16/8).
"Informasi hasil pemantauan kemudian disampaikan kepada pemegang PBPH untuk segera dilakukan verifikasi lapangan serta penanganan sedini mungkin apabila ditemukan indikasi kebakaran," imbuhnya.
Ia merincikan sebanyak enam titik hotspot berada di areal PT Inhutani I Unit Pelaihari, enam titik di areal PT Dwima Intiga, satu titik di areal PT Hutan Rindang Banua, dan satu titik di areal PT Prima Multibuana.
Wahyu mengatakan adanya informasi hotspot merupakan instrumen penting dalam sistem peringatan dini karena memungkinkan setiap potensi kebakaran ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
Kendati demikian, ia menyebut keberadaan hotspot tidak secara otomatis menunjukkan kebakaran lantaran hanya mencatat adanya anomali suhu. Karenanya, kata dia, perlu segera dilakukan pengecekan langsung agar dapat memitigasi resiko kebakaran yang mungkin terjadi.
"Setiap titik panas yang teridentifikasi di dalam areal kerja PBPH perlu segera diverifikasi di lapangan. Informasi hotspot merupakan bagian dari sistem peringatan dini agar potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sejak tahap awal," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan penguatan sistem deteksi dini dan respons cepat tersebut sejalan dengan arah kebijakan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam memperkuat perlindungan hutan berbasis data dan kolaborasi sejumlah pihak.
Pasalnya pencegahan karhutla tidak hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah membesar, tetapi dimulai dari kemampuan mendeteksi potensi ancaman sedini mungkin.
Di sisi lain, pihaknya juga terus mendorong pemegang PBPH untuk meningkatkan patroli, kesiapan personel, sarana dan prasarana pengendalian karhutla, serta percepatan respons terhadap setiap informasi hotspot maupun laporan indikasi kebakaran.
"Pendekatan ini menempatkan pemantauan satelit sebagai bagian awal dari rangkaian pencegahan. Informasi yang diperoleh kemudian harus diteruskan kepada pengelola kawasan, diverifikasi di lapangan, dan diikuti tindakan apabila ditemukan indikasi kebakaran," ujarnya.
(tfq/fra)
