Bekas Caleg Golkar Lolos Calon Hakim Agung, Albertina Ho Gagal
Komisi III DPR buka suara soal hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) menetapkan eks caleg Golkar, Dhifla Wiyani sebagai salah satu dari 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA), Kamis (13/8).
Penetapan Dhifla menuai sorotan karena di saat yang sama, anggota Dewan Pengawas KPK periode 2019-2024, Albertina Ho, gagal. Padahal, keduanya sama-sama ikut seleksi untuk calon hakim agung kamar pidana. Di samping itu, rekam jejak Albertina Ho sebagai hakim juga dikenal cukup bagus di mata publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hinca mengaku tak mau ikut campur dalam proses seleksi calon hakim agung. Sebab, hal itu menjadi kewenangan Komisi Yudisial (KY).
Namun, bagi Komisi III, kata Hinca, mereka para calon hakim agung tak boleh terafiliasi dengan partai politik manapun. Dia pun memastikan Dhifia sudah tak terafiliasi dengan partai politik, terutama Golkar.
"Jadi dia tidak terafiliasi lagi. Kalau latar belakang orang kan bisa macem-macem. Itu satu, menjaga itu," kata Hinca usai fit and proper test di kompleks parlemen.
Meski begitu, dia menilai lolos atau tidaknya calon tertentu selama proses seleksi, tak bisa dibandingkan. Sebab, ada ratusan calon yang mendaftar sejak awal dan melalui banyak tahap seleksi.
"Nah, kalau ditanyakan si anu lulus, ini enggak lulus, wah itu ada ratusan itu. Dan karena itu pertanyaan itu mungkin pas disampaikan ke KY ya," katanya.
Hasil fit and proper test Komisi III, Dhifla terpilih sebagai satu dari tiga nama lain, sebagai calon hakim agung kamar pidana.
Dia terpilih bersama Syamsul Arief (Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung), Sugiyanto (Sekretaris Mahkamah Agung), dan Sudharmawatiningsih (Panitera Mahkamah Agung).
Pada Pileg 2024 lalu, Dhifla pernah maju sebagai caleg Golkar lewat daerah pemilihan Sumatera Barat II, dengan nomor urut 3, dan memperoleh 1.014 suara.
Rapat Pleno Komisi III DPR menyetujui hasil and fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung, Kamis (13/8).
Rapat pleno menyetujui 14 atau keseluruhan calon tersebut untuk dibawa ke proses selanjutnya, yakni paripurna DPR sebelum resmi bertugas.
Dari 14 nama tersebut, rinciannya 11 calon hakim agung, 2 calon hakim ad hoc HAM, dan 1 calon hakim ad hoc Tipikor, berikut daftarnya:
• Calon Hakim Agung Kamar Pidana
1. Syamsul Arief (Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung)
2. Sugiyanto (Sekretaris Mahkamah Agung)
3. Sudharmawatiningsih (Panitera Mahkamah Agung)
4. Dhifla Wiyani (Advokat pada Kantor DW & Partners)
• Calon Hakim Agung Kamar Perdata
5. Sobandi (Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung)
6. Nurmaningsih (Notaris pada Kantor Nurmaningsih)
• Calon Hakim Agung Kamar Agama
7. Musthofa (Panitera Muda Perdata Agama Mahkamah Agung)
8. Mamat Ruhimat (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bandung)
• Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha (Pajak)
9. Maftuh Effendi (Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Panitera Muda Perkara Tata Usaha Negara Mahkamah Agung)
10. Hari Sih Advianto (Hakim Pengadilan Pajak)
11. Yeheskiel Minggus (Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang
• Calon Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung
1. Edwin Partogi Pasaribu (Advokat pada UHP Law Firm)
2. Roki Panjaitan (Purna Bakti Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang)
• Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung
1. Sudiyo (Hakim pada Pengadilan Militer I-04 Palembang.