Integrasi SATUSEHAT dan SIAK Permudah Penerbitan Akta Kelahiran Bayi

Kemendagri | CNN Indonesia
Kamis, 13 Agu 2026 21:16 WIB
Dukcapil Kemendagri
Prosesi peluncuran integrasi platform SATUSEHAT dengan SIAK Terpusat di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (11/8). (Foto: Arsip Kemendagri)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bayi yang baru lahir di rumah sakit atau puskesmas kini bisa langsung memiliki akta kelahiran tanpa orang tua harus mengurus dokumen ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Data kelahiran dari fasilitas kesehatan dapat langsung terhubung ke Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) untuk diproses menjadi dokumen kependudukan.

Terobosan ini terwujud lewat integrasi platform SATUSEHAT milik Kementerian Kesehatan dengan SIAK Terpusat milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Integrasi tersebut diluncurkan di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (11/8).

Acara peluncuran dihadiri Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Turut hadir Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari Kementerian Dalam Negeri, Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, hadir bersama jajaran Ditjen Dukcapil. Kehadiran sejumlah pejabat lintas kementerian dan lembaga ini menegaskan bahwa integrasi data kelahiran melibatkan banyak pihak.

Pada sambutannya, Tito Karnavian menjelaskan begitu data dari SATUSEHAT tersambung dengan sistem penerbitan akta kelahiran Dukcapil, prosesnya bisa berjalan otomatis dan cepat. Menurutnya, akta kelahiran dapat terbit pada hari yang sama dengan kelahiran bayi.

"Begitu sistem datanya SATUSEHAT-nya bergabung dengan sistemnya Pak Teguh yang mengeluarkan akta kelahiran, dan kita bisa buat digitalnya, itu langsung connect. Lahir, hari itu juga langsung kita keluarkan akta kelahiran," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8).

Ia menambahkan, data Dukcapil menjadi salah satu platform utama pemerintahan digital karena selalu diperbarui mengikuti dinamika penduduk. Pembaruan itu mencakup kelahiran, kematian, perpindahan, hingga perubahan status kependudukan lainnya.

Proses penerbitan akta lahir secara real time ini berjalan melalui beberapa tahap. Setelah bayi lahir di fasilitas kesehatan Kemenkes atau pemerintah daerah, data kelahiran dicatat melalui Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), kemudian dikirim dan divalidasi lewat platform SATUSEHAT Kemenkes RI.

Data yang sudah tervalidasi tersebut selanjutnya terintegrasi dengan SIAK Dukcapil untuk penerbitan akta lahir. Dokumen akta kelahiran yang terbit kemudian dikirim melalui surel atau WhatsApp, atau dapat diambil langsung di fasilitas kesehatan.

Sistem SIAK Terpusat juga menjalankan sejumlah proses secara otomatis dalam alur penerbitan akta ini. Sistem mencocokkan nomor induk kependudukan (NIK) ibu dan ayah biologis dengan basis data kependudukan nasional.

Jika cocok lalu menerbitkan akta kelahiran lengkap dengan tanda tangan elektronik serta memperbarui data anak ke dalam Kartu Keluarga secara otomatis.

Senada, Rini Widyantini menilai akta kelahiran bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan identitas pertama seorang anak sekaligus pintu masuk berbagai layanan publik. Ia menegaskan negara harus hadir sejak awal kehidupan seorang anak.

"Ketika seorang anak lahir, negara tidak boleh datang terlambat, tapi negara harus hadir sejak hari pertama anak itu dilahirkan," tegas dia.

Di samping akta kelahiran, integrasi ini juga memungkinkan perubahan Kartu Keluarga dan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) diproses secara terintegrasi, sepanjang nama anak sudah ditentukan. Bagi pemerintah, perubahan yang dibawa bukan hanya soal teknologi, melainkan cara masyarakat menerima layanan.

Rini menjelaskan, dengan sistem yang terintegrasi, yang berpindah adalah data antarsistem, bukan masyarakat yang harus mendatangi kantor demi kantor. Prinsip ini menjadi dasar penyederhanaan layanan publik yang tengah didorong pemerintah.

"Jadi datanya yang bergerak, bukan masyarakatnya yang bergerak," tegasnya.

Di sisi lain, Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, turut menyoroti peran data kependudukan dalam ekosistem pemerintahan digital. Menurutnya, Dukcapil menjadi tulang punggung integrasi data lintas sektor.

"Dukcapil itu kuncinya, backbone-nya rupanya," ucap Luhut.

Sebagai simbol peluncuran, acara ini ditandai dengan penyerahan akta kelahiran, Kartu Keluarga, dan KIA kepada keluarga Ananda Bara Mahendra. Penyerahan dokumen ini menjadi contoh nyata dari layanan yang telah terintegrasi tersebut.

Bagi Ditjen Dukcapil, integrasi SATUSEHAT dengan SIAK Terpusat menjadi wujud nyata transformasi layanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, mudah, akurat, dan terintegrasi. Langkah ini sekaligus menjadi salah satu capaian dari pelaksanaan Program ID Digital yang dijalankan Kementerian Dalam Negeri bersama Bank Dunia.

(rir)