Komisi III Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc, Ini Daftarnya
Rapat Pleno Komisi III DPR menyetujui hasil and fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung, Kamis (13/8).
Rapat pleno menyetujui 14 atau keseluruhan calon tersebut untuk dibawa ke proses selanjutnya, yakni paripurna DPR sebelum resmi bertugas.
"Berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili, maka Komisi III DPR RI memberikan persetujuan atas nama calon hakim agung dan hakim ad hoc di MA tahun 2026," kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokahman selaku pimpinan rapat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 14 nama tersebut, rinciannya 11 calon hakim agung, 2 calon hakim ad hoc HAM, dan 1 calon hakim ad hoc Tipikor, berikut daftarnya:
• Calon Hakim Agung Kamar Pidana
1. Syamsul Arief (Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung)
2. Sugiyanto (Sekretaris Mahkamah Agung)
3. Sudharmawatiningsih (Panitera Mahkamah Agung)
4. Dhifla Wiyani (Advokat pada Kantor DW & Partners)
• Calon Hakim Agung Kamar Perdata
5. Sobandi (Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung)
6. Nurmaningsih (Notaris pada Kantor Nurmaningsih)
• Calon Hakim Agung Kamar Agama
7. Musthofa (Panitera Muda Perdata Agama Mahkamah Agung)
8. Mamat Ruhimat (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bandung)
• Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha (Pajak)
9. Maftuh Effendi (Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Panitera Muda Perkara Tata Usaha Negara Mahkamah Agung)
10. Hari Sih Advianto (Hakim Pengadilan Pajak)
11. Yeheskiel Minggus (Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang
• Calon Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung
1. Edwin Partogi Pasaribu (Advokat pada UHP Law Firm)
2. Roki Panjaitan (Purna Bakti Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang)
Lihat Juga : |
• Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung
1. Sudiyo (Hakim pada Pengadilan Militer I-04 Palembang.
(thr/isn)
